Disindir Partai Kecil Pengganggu, Begini Sepak Terjang PSI Jika Dibandingkan dengan PDIP

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 17:32 WIB
Disindir Partai Kecil Pengganggu, Begini Sepak Terjang PSI Jika Dibandingkan dengan PDIP
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. (Batamnews.co.id)

Baru-baru ini PDIP melemparkan sindiran keras terhadap PSI dengan menyebutnya partai kecil yang menjadi pengganggu. Sindiran tersebut berujung PSI menanggapi PDIP adalah partai yang angkuh.

Aksi saling sindir tersebut terjadi antara Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Anggota PSI Ade Armando. Sindiran tersebut berawal pada saat Said menyinggung kontrak politik Ganjar Pranowo yang sempat dicuitkan oleh Ade Armando melalui akun media sosial Twitternya. Said kemudian menganggap bahwa Ade merupakan partai kecil yang mengganggu.

Said mengaku bingung terkait dengan kontrak politik Ganjar. Ia menyebut bahwa PDIP tidak mengenal kontrak politik seperti apa yang disebutkan oleh Ade Armando. Ia menyebut kontrak politik bukanlah karakter dari PDIP. Ia menyebut bahwa PDIP tidak pernah mengatur Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan urusan penunjukan menteri.

Disebut Partai Kecil Pengganggu, lantas seperti apa sepak terjang PSI? SImak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah salah satu partai politik yang ada di Indonesia dan sudah berbadan hukum. PSI sendiri memiliki logo, visi misi, sampai struktur pengurus.

Diketahui, PSI didirikan pada 16 November 2014 sesuai dengan Akta Notaris Widyatmoko, SH Nomor 14 Tahun 2014. Di tanggal yang sama, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang dipimpin oleh Grace Natalie sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal atau sekjen Raja Juli Antoni mengajukan surat pendaftaran sebagai partai politik.

Kementerian Hukum dan HAm menerima pendaftaran dan meminta agar DPP PSI segera melengkapi syarat-syarat pembentukan partai politik sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Atas adanya arahan tersebut, seluruh pengurus PSI melengkapi syarat-syarat pembentukan partai agar memastikan PSI lolos dalam verifikasi Kemenkumham yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan 2016.

Baca Juga: Gegeran Ade Armando Tebar Isu Kontrak Politik Ganjar Pranowo dengan PDIP

PSI pun dinyatakan resmi sudah berbadan hukum dan juga lolos dalam verifikasi Kementerian Hukum dan HAM di tanggal 7 Oktober 2016.

Gebrakan PSI

Sebagai partai baru, PSI DKI Jakarta menolak pin emas yang diberikan untuk anggota DPRD DKI Jakarta (2019-2024). Anggota DPRD Fraksi PSI Idris Ahmad memandang anggaran pin emas mencapai Rp 1,3 miliar lebih baik dialokasikan untuk yang lebih bermanfaat.

Idris menyebut tidak ada aturan yang mengharuskan pembuatan pin untuk menjadi simbol keanggotaan legislatif berbahan dasar emas.

Gebrakan lain yang pernah dilakukan oleh PSI yaitu keinginannya untuk bergabung menjadi Pansus Wagub DKI. PSI sempat bertekad untuk masuk Pansus pemilihan wakil gubernur.

Selain itu, dalam debut perdananya di DPRD DKI Jakarta, PSI sudah menyiapkan beberapa gebrakan, salah satunya yaitu anggota dewan dari PSI akan menyediakan waktu khusus di pagi hari untuk membuka layanan pengaduan di ruangan fraksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI