Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?

Farah Nabilla

Rabu, 14 Juni 2023 | 17:58 WIB
Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?
Dikenal sebagai sosok yang menginspirasi, Wajah dan 'Quote' atau kata-kata Jusuf Hamka sering digambar di bak-bak truk. [Instagram/@jusufhamka]

Kemelut utang Rp 800 miliar yang terjadi antara Jusuf Hamka dan pemerintah kini memasuki babak baru. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengaku bahwa pihaknya tak menemukan bukti apapun terkait dengan keberadaan Jusuf Hamka dalam struktur pemegang saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang kini tengah bermasalah terkait penagihan utang ke negara.

Sejak adanya putusan pengadilan di tahun 2010 yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan menetapkan pemerintah mempunyai beban kewajiban ke PT CMNP, Yustinus menyebut pemerintah juga selama ini sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum perusahaan, bukan langsung dengan Jusuf Hamka.

Oleh karenanya, ia menyebut Kementerian Keuangan sendiri sudah mempunyai permasalahan dengan Jusuf Hamka secara pribadi. Ia juga menegaskan dalam penagihan utang piutang tersebut, dilakukan secara langsung antar institusi.

Jusuf Hamka sendiri tidak ingin banyak berkomentar terkait dengan tudingan bahwa ia bukanlah siapa-siapa di emiten jalan tol yang kini tengah berseteru dengan pemerintah.

Lantas, apa sebenarnya peran dan juga posisi Jusuf Hamka di CMNP? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Mulanya, nama Jusuf Hamka memanglah tidak muncul dalam struktur perusahaan. Ini berarti klaim dari Prastowo juga tidak sepenuhnya salah, tetapi apabila melihat dari gambaran yang lebih besar dan menelisik lebih dalam, Jusuf Hamka memang merupakan orang yang penting dan nomor satu di CMNP.

Dalam daftar pemegang saham yang sudah resmi dikeluarkan, pemegang saham CMNP memang hanya dibagi menjadi dua yaitu BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management yaitu sebanyak 58,95% dan bertindak sebagai pengendali, sisanya dimiliki oleh masyarakat.

Adapun Yusuf sendiri memang tidak memiliki jabatan spesifikasi di CMNP baik itu sebagai jajaran komisaris maupun direksi perusahaan. Namun, apabila menelisik lebih dalam, diketahui bahwa Jusuf Hamka adalah pemegang manfaat terakhir dari CMNP alias pengendali perusahaan jalan tol tersebut.

Melansir dari Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Maret 2024 yang dikirim oleh perusahaan pada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Jusuf adalah satu-satunya penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham CMNP.

baca juga

Hal itu juga terkonfirmasi dalam laporan tahunan perusahaan, dimana dalam edisi terbaru 2021, CMNP juga dengan tegas menyebut bahwa Jusuf Hamka adalah pengendali perusahaan.

Disebutkan juga bahwa Jusuf dan istri mempunyai 11,09% saham di SMNP. Hal tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan karena permintaan penambahan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diajukan.

Tak hanya itu, sejumlah anggota keluarga dari Jusuf Hamka yang lain juga merupakan pemegang saham utama dari perusahaan tersebut. Hal itu berhasil terungkap karena mereka menduduki jabatan sebagai petinggi perusahaan dan harus mengungkapkan kepemilikan sahamnya di CMNP.

Pada 2022, kepemilikan langsung saham  CMNP oleh Jusuf Hamka sempat mencapai angka 6% tepat sebelum perusahaan melakukan penambahan modal. Namun, saat ini namanya tidak lagi ada di KSEI yang secara tidak langsung menandakan bahwa kepemilikan langsung miliknya kurang dari 5%.

Meski begitu, secara garis besar pengendali atau pemilik manfaat terakhir sendiri adalah sosok yang paling sentral di perusahaan. Secara umum, pengendalinya juga adalah pemegang saham mayoritas perusahaan, meski hal ini tidak selalu tepat.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemelut Utang Rp 800 Miliar, Sebenarnya Uang Siapa: Jusuf Hamka, Negara atau Tutut?

Kemelut Utang Rp 800 Miliar, Sebenarnya Uang Siapa: Jusuf Hamka, Negara atau Tutut?

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:14 WIB

Tagih Hutang Rp800 Miliar ke Negara, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Tak Mau Flexing Harta Berlimpah

Tagih Hutang Rp800 Miliar ke Negara, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Tak Mau Flexing Harta Berlimpah

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:38 WIB

Jusuf Hamka Akan Laporkan Dua Anak Buah Sri Mulyani, Said Didu Ingatkan Dua Data yang Tidak Boleh Dibocorkan Pejabat Negara

Jusuf Hamka Akan Laporkan Dua Anak Buah Sri Mulyani, Said Didu Ingatkan Dua Data yang Tidak Boleh Dibocorkan Pejabat Negara

Liberte | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:14 WIB

Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet

Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 13:37 WIB

Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka

Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:29 WIB

Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:44 WIB

Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran

Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:59 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×