Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 16:33 WIB
Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Dok. Kementan]

Ia diduga meminta uang senilai 10 persen dari total nilai kontrak proyek kepada PT Grand Kartech dan Group Tjokro.

5. Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy juga menjadi salah satu yang masuk ke dalam daftar KPK di hari Jumat Keramat. Ia ditangkap di Jawa Timur pada hari Jumat (15/3/2019).

6. Eks ketua DPR RI Setya Novanto

Jumat Keramat KPK juga berhasil menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) di hari Jumat (17/11/2017). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi KTP atau e-KTP.

7. Eks Menteri Agama Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga ditahan oleh KPK pada Jumat (10/4/2015) terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2012-2013.

8. Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Jumat Keramat juga berhasil meringkus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di hari Jumat (22/2/2013). Ia diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.

Baca Juga: Cobaan Bertubi-tubi Nasdem Usai Deklarasikan Anies, Drama Pilpres hingga Menteri Diciduk KPK

9. Eks Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh

KPK berhasil menahan Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh di hari Jumat (27/4/2012). Mantan anggota Komisi Olahraga DPR tersebut tersandung dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games dengan menerima uang sebesar Rp 25 miliar.

10. Eks Gubernur Banten Atut Chosiyah

Jumat Keramat menjadi saksi tertangkapnya mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Ia berhasil ditahan pada Jumat (20/12/2013) karena terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

11. Eks Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz

Pada Jumat (28/4/2017), KPK berhasil menangkap Fahd A Rafiq karena keterlibatannya dalam korupsi pengadaan Al-Quran. KPK menyebut upaya penahanan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI