Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor
Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kronologi Curanmor di Tangerang, Pelaku Bersenpi Incar Motor Kawasaki Ninja di Pelataran Kos
23 April 2025 | 13:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI