Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:52 WIB
Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor
Ilustrasi--Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor. [ANTARA/HO-Humas Polres Jepara]

Suara.com - Kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) harus mendekam di hotel prodeo, lantaran menjadi sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Brother in crime ini kerap beraksi di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan dalam aksinya kakak beradik ini dibantu oleh seorang rekan lainnya yang berinisial DA alias Owe (29).

"Pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres Jakarta Barat. Bahkan dari tersangka yang merupakan kakak-beradik ini salah satunya merupakan residivis,” kata Syafri, saat dikonfirmasi Jumat (16/6/2023).

Syafri menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motor di kawasan Kalideres. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Dari hasil rekaman tersebut, polisi dapat mengidentifikasi tersangka. Saat diringkus, di kediamannya, kakak-beradik ini tidak berdaya.

Terlebih saat petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, lengkap dengan kunci letter T, yang dipergunakan untuk merusak kunci kontak.

Kepada penyidik, AL dan FA mengaku tudak hanya berdua dalam melancarkan aksinya. Namun mereka dibantu oleh rekannya yang lain. Berbekal keterangan dari para tersangka, polisi kemudian kembali bergerak untuk menangkap Owe.

“DA alias Owe berhasil diamankan di pinggir Jalan Citra 8, Kalideres Jakarta Barat,” ucap Syafri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman mengatakan, sindikat ini menjual hasil kejahatannya melalui media sosial. Mereka menawarkan satu unit sepeda motor dengan harga Rp2,5 juta.

"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp2,5 juta. Kemudian hasil kejahatannya dipergunakan untuk membeli minuman keras,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan

Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:46 WIB

Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP

Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:20 WIB

Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar

Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:56 WIB

Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain

Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB