Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:52 WIB
Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor
Ilustrasi--Hasilnya buat Pesta Miras, Kakak Beradik di Kalideres Kompak jadi Maling Motor. [ANTARA/HO-Humas Polres Jepara]

Suara.com - Kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) harus mendekam di hotel prodeo, lantaran menjadi sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Brother in crime ini kerap beraksi di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan dalam aksinya kakak beradik ini dibantu oleh seorang rekan lainnya yang berinisial DA alias Owe (29).

"Pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres Jakarta Barat. Bahkan dari tersangka yang merupakan kakak-beradik ini salah satunya merupakan residivis,” kata Syafri, saat dikonfirmasi Jumat (16/6/2023).

Syafri menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan motor di kawasan Kalideres. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Dari hasil rekaman tersebut, polisi dapat mengidentifikasi tersangka. Saat diringkus, di kediamannya, kakak-beradik ini tidak berdaya.

Terlebih saat petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian, lengkap dengan kunci letter T, yang dipergunakan untuk merusak kunci kontak.

Kepada penyidik, AL dan FA mengaku tudak hanya berdua dalam melancarkan aksinya. Namun mereka dibantu oleh rekannya yang lain. Berbekal keterangan dari para tersangka, polisi kemudian kembali bergerak untuk menangkap Owe.

“DA alias Owe berhasil diamankan di pinggir Jalan Citra 8, Kalideres Jakarta Barat,” ucap Syafri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman mengatakan, sindikat ini menjual hasil kejahatannya melalui media sosial. Mereka menawarkan satu unit sepeda motor dengan harga Rp2,5 juta.

"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp2,5 juta. Kemudian hasil kejahatannya dipergunakan untuk membeli minuman keras,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan

Kepergok Warga Saat Curi Honda Beat, Maling Motor Di Jakpus Todongkan Senpi Dan Lepaskan Tembakan

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:46 WIB

Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP

Pemilik Tak Gubris Teguran, Tower BTS yang Berdiri di Kalideres Disegel Satpol PP

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:20 WIB

Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar

Usai Diprotes Warga, Satpol PP Segel Tower Protelindo di Kalideres Jakbar

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:56 WIB

Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain

Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB