Sepertiga bagian hewan kurban selanjutnya diberikan kepada sahabat, kerabat, dan juga tetangga. Meskipun sahabat, kerabat, dan tetangga shohibul kurban adalah orang yang berkecukupan, mereka pun tetap berhak mendapatkan sepertiga bagian kurban ini.
2. Fakir Miskin, Yatim, Piatu dan Dhuafa
Sementara, aepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin, yatim, piatu serta dhuafa sebagai kelompok yang sangat membutuhkan. Selain itu, shohibul kurban juga bisa menambahkan jatah hewan kurban kelompok ini dari bagian kurbannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa solidaritas bagi orang-orang yang tengah berkekurangan.
Demikian tadi pembahasan tentang pembagian 1/3 daging kurban berapa kilo. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari