"Kapolres Kota (Polresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman juga sudah menggelar sidang disiplin terhadap Ipda DA. Sidang disiplin juga dilakukan terhadap penyidik Aipda HN," lanjutnya.
Kuasa hukum Wahidin berharap uang yang diberikan kliennya dapat dikembalikan sesuai kesepakatan awal. Mereka juga berharap agar oknum polisi nakal ini dapat diberantas karena merugikan banyak pihak.
Kontributor : Dea Nabila