2. 'Seandainya Saya Mati...'
Dalam sidang, Lukas yang diwakiliki penasihat hukumnya, Pertus Bala Pattyona menyampaikan keberatan terkait dakwaannya. Lukas menyinggung soal KPK yang disebutnya akan bertanggung jawab jika dia mati.
"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK," bunyi petikan poin surat keberatan Lukas.
3. Ngaku Difitnah
Dalam keberatannya, Lukas juga mengaku telah difitnah, dizolimi serta dimiskinkan. Dia menegaskan tak pernah mencuri uang negara dan tidak pernah menerima suap. Lukas bahkan menuding KPK menggiring opini publik seolah-olah dia adalah penjahat besar.
"Saya tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tapi tetap saja KPK menggiring opini publik seolah-olah saya penjahat besar," ujar penasihat hukum Lukas.
4. Keluhan Sakit
Lukas juga menerangkan bahwa dia benar-benar sakit dan menjalani pengobatan di Singapura. Dia menjelaskan sempat mengalami stroke dan mengidap diabetes.
"Empat kali saya mengalami stroke, menderita diabetes. Sebelum ditahan, diabetes saya di stadium empat dan setelah ditahan jadi stadium lima," ujar Petrus menyampaikan keberatan Lukas.
Baca Juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
"Saya juga menderita Hepatitis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya. Pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal delapan persen," lanjutnya.