Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:09 WIB
Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja
Mantan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto resmi diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri pada Jumat (31/3/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penyidik masih mendalami sosok tersangka dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Tunggu saja," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

"Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya (dokumen)," imbuhnya.

Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Di sisi lain, penyidik menurut Karyoto juga tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Nanti kami lihat ke depan," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]

Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini karena pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sehingga ia mengaku mengetahui persis bagaimana duduk perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM tersebut.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gak apa-apa," ungkapnya.

Naik Penyidikan

Baca Juga: Deretan Drama Lukas Enembe Selama Persidangan, Hakim Sampai Murka

Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, diputuskan juga berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.

"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," jelas Karyoto.

"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," imbuhnya.

Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI