Deretan Drama Lukas Enembe Selama Persidangan, Hakim Sampai Murka

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 13:29 WIB
Deretan Drama Lukas Enembe Selama Persidangan, Hakim Sampai Murka
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membuat heboh saat sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (19/6/2023) kemarin. Lukas sempat berteriak hingga menunjuk-nunjuk jaksa.

Momen teriakan itu terjadi ketika jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas yakni senilai Rp45,8 miliar. Diketahui jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Simak deretan drama Lukas Enembe selama persidangan berikut ini.

1. Teriak Hingga Tunjuk Jaksa

Dalam sidang, Lukas meneriaki jaksa yang sedang membacakan dakwaan untuk dirinya. Ketika itu jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas.

"Rp 45.843.485.350 dengan rincian," ujar jaksa.

"Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas.

Jaksa kemudian berhenti membacakan dakwaan hingga Majelis hakim meminta Lukas untuk tertib. Namun Lukas ngotot membantah dakwaan dari jaksa tersebut. Bahkan majelis hakim sempat mengancam akan menggelar sidang secara online jika Lukas tak bisa ditertibkan.

"Tipu-tipu ini, tidak benar," ujar Lukas.  

Baca Juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024

"Apabila saudara dalam persidangan seperti ini, menghalangi persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline dan sidang online dengan segara risiko," ujar hakim.

2. 'Seandainya Saya Mati...'

Dalam sidang, Lukas yang diwakiliki penasihat hukumnya, Pertus Bala Pattyona menyampaikan keberatan terkait dakwaannya. Lukas menyinggung soal KPK yang disebutnya akan bertanggung jawab jika dia mati.

"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK," bunyi petikan poin surat keberatan Lukas.

3. Ngaku Difitnah

Dalam keberatannya, Lukas  juga mengaku telah difitnah, dizolimi serta dimiskinkan. Dia menegaskan tak pernah mencuri uang negara dan tidak pernah menerima suap. Lukas bahkan menuding KPK menggiring opini publik seolah-olah dia adalah penjahat besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI