Lebih lanjut, Nur Hidayat menuturkan jika HK rutin berobat ke rumah sakit. Dalam perawatan mengatasi gangguan mental itu, HK ditangani oleh dokter jiwa di Rumah Sakit dr Soebandi Jember. Ia juga disebut rajin meminum meminum obat yang diresepkan dari pihak rumah sakit.
Beberapa bulan lalu, pengobatan HK terhenti. Menurut pernyataan AKBP Nur Hidayat, hal ini dikarenakan AR yang tidak mampu lagi membayar iuran BPJS. Disebutkan bahwa HK mengikuti program kesehatan itu yang secara mandiri, di mana tiap bulannya diwajibkan melakukan pembayaran.
Setelahnya pembayaran BPJS terhenti, HK pun tidak lagi meminum obat depresi. Kemudian, sejak bulan Mei lalu, meski tidak lagi mengonsumsi obat-obatan, ia diketahui terlihat biasa saja dan normal sampai akhirnya terjadi peristiwa yang menggemparkan itu.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Anda juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti