Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

Farah Nabilla

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:05 WIB
Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pegawai rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup meresahkan. Penyebabnya adalah dugaan pungli itu terjadi di rutan KPK itu sempat berlangsung selama 4 bulan, yakni antara Desember 2021 sampai Maret 2022.

Jumlah pungli pun cukup besar yakni mencapai sekitar Rp 4 miliar. Bahkan pegawai Rutan KPK yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan orang. Simak penjelasan tentang skandal pungli di rutan KPK berikut ini.

Kronologi Dugaan Pungli

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap praktik  pungutan liar yang ditemukan oleh pihaknya itu nominalnya mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Dia mengatakan temuan itu bukan berasal dari aduan masyarakat.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di rutan KPK," kata Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).

Albertina menyebut temuan pungli di rutan KPK itu telah disampaikan pada pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti. "Kami sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, setelah selesai klarifikasi semua tentu hasilnya akan diberitahu secara transparan," ujarnya.

Modus Dugaan Pungli

Albertina Ho juga membeberkan modus dugaan pungli di Rutan KPK itu dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening. Dia menyebut pungli itu dilakukan secara transfer dengan pelaku memakai rekening pihak ketiga.

Walau begitu Albertina tak mau menjelaskan lebih detail soal modus pungli itu karena telah masuk ranah pidana. "Kami tidak akan menyampaikan secara transparan karena Dewas terbatas hanya masalah etik," ucapnya. 

baca juga

Sistem Rutan Bakal Diperbaiki

KPK mengatakan dugaan pungli hingga Rp 4 miliar terjadi di rutan KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK mengatakan akan melakukan perbaikan sistem di rutan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

"Dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan untuk potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Diketahui rutan KPK berada di 4 lokasi antara lain Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK cabang Gedung C1 (gedung lama KPK), Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK cabang Puspomal. Ali Fikri menyebut ada 3 dugaan pelanggaran yang terjadi di kasus pungli rutan itu.

"Ditemukan memang setidaknya 3 hal yakni dugaan pidana, dugaan etik, dan disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses, penyelidikan terus berjalan di KPK," ujar Ali. Dalam proses penyelidikan, kasus dugaan pungli ini ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK. 

Respon Mahfud MD

Kabar dugaan pungli di rutan KPK itu juga direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia minta KPK untuk menindaklanjuti dugaan pungli di rutan yang dikelolanya kemudian diungkap ke publik.

"(Kasus dugaan pungli) itu harus dibuka ke publik dan setelah itu ditindaklanjuti secara hukum karena pungli adalah tindak pidana," ucap Mahfud MD pada Selasa (20/6/2023).

Walau begitu Mahfud mengaku sejauh ini dia belum mengetahui detail kasus tersebut. Dia masih menunggu pengumuman hasil penyelidikan. Namun Mahfud mengatakan jika pungli itu melibatkan dana cukup besar, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyuapan.

"Saya belum tahu apakah pungli atau penyuapan. Dalam korupsi ada 7 macam perbuatan, yaitu mulai dari mark up (menaikkan harga), mark down (menurunkan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan dan sebagainya, yang paling ringan itu biasanya pungli," jelas Mahfud MD.

Mahfud menyebut pungli merupakan korupsi karena perbuatan untuk memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Dia menjelaskan jerat hukum pungli dan korupsi menggunakan pasal dakwaan yang sama.

"Pungli dan korupsi pasal dakwaannya dalam hukum sama, cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan," beber Mahfud MD.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"

Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"

Semarang | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:49 WIB

Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan

Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan

Deli | Rabu, 21 Juni 2023 | 10:17 WIB

Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi

Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:48 WIB

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:18 WIB

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

Deli | Rabu, 21 Juni 2023 | 07:31 WIB

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

×