Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya

Farah Nabilla

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:05 WIB
Skandal Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Begini Kronologi dan Modusnya
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah pegawai rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup meresahkan. Penyebabnya adalah dugaan pungli itu terjadi di rutan KPK itu sempat berlangsung selama 4 bulan, yakni antara Desember 2021 sampai Maret 2022.

Jumlah pungli pun cukup besar yakni mencapai sekitar Rp 4 miliar. Bahkan pegawai Rutan KPK yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan orang. Simak penjelasan tentang skandal pungli di rutan KPK berikut ini.

Kronologi Dugaan Pungli

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap praktik  pungutan liar yang ditemukan oleh pihaknya itu nominalnya mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Dia mengatakan temuan itu bukan berasal dari aduan masyarakat.

"Ini murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di rutan KPK," kata Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).

Albertina menyebut temuan pungli di rutan KPK itu telah disampaikan pada pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti. "Kami sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, setelah selesai klarifikasi semua tentu hasilnya akan diberitahu secara transparan," ujarnya.

Modus Dugaan Pungli

Albertina Ho juga membeberkan modus dugaan pungli di Rutan KPK itu dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening. Dia menyebut pungli itu dilakukan secara transfer dengan pelaku memakai rekening pihak ketiga.

Walau begitu Albertina tak mau menjelaskan lebih detail soal modus pungli itu karena telah masuk ranah pidana. "Kami tidak akan menyampaikan secara transparan karena Dewas terbatas hanya masalah etik," ucapnya. 

Sistem Rutan Bakal Diperbaiki

KPK mengatakan dugaan pungli hingga Rp 4 miliar terjadi di rutan KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK mengatakan akan melakukan perbaikan sistem di rutan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

"Dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan untuk potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Diketahui rutan KPK berada di 4 lokasi antara lain Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK cabang Gedung C1 (gedung lama KPK), Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK cabang Puspomal. Ali Fikri menyebut ada 3 dugaan pelanggaran yang terjadi di kasus pungli rutan itu.

"Ditemukan memang setidaknya 3 hal yakni dugaan pidana, dugaan etik, dan disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses, penyelidikan terus berjalan di KPK," ujar Ali. Dalam proses penyelidikan, kasus dugaan pungli ini ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK. 

Respon Mahfud MD

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"

Viral Video Mahfud MD Sampaikan Pendapatnya Terkait Seseorang yang Mengkonsumsi Ganja, "orang minum ganja, itu tidak boleh dihukum"

| Rabu, 21 Juni 2023 | 10:49 WIB

Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan

Heboh Pungli di Rutan KPK, Mahfud MD Curiga Juga Soal Penyuapan

| Rabu, 21 Juni 2023 | 10:17 WIB

Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi

Dewas KPK Panen Kritik Usai Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:48 WIB

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

Dugaan Pungli Di Rutan KPK, Komisi Antirasuah Telusuri Jasa Yang Ditawarkan Petugas

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 08:18 WIB

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

TERNYATA! Kapolda Metro Sudah Diskusi Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyidikan KPK Seret Firli Bahuri

| Rabu, 21 Juni 2023 | 07:31 WIB

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK

Kata Mahfud MD Soal Dugaan Pungli Miliaran Rupiah Di Rutan KPK

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB