Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Niatnya

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 11:51 WIB
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap dengan Niatnya
Ilustrasi tata cara mandi wajib setelah haid (Freepik)

Suara.com - Haid merupakan salah satu jenis hadas besar pada perempuan yang hukumnya wajib untuk memberishkannya dengan melakukan mandi besar atau mandi wajib. Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah haid? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, mandi wajib setelah haid merupakan mandi yang dilakukan oleh Muslim perempuan untuk mmeberisihkan diri dari hadas besar berupa haid. Mandi wajib haid ini hanya boleh dilakukan setelah darah haid berhenti. Adapun kewajiban perempuan untuk mandi wajib setelah haid termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 222 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran," Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222)

Selain dalam Alquran, kewajiban untuk mandi wajib setelah haid bagi perempuan juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang bunyi hadisnya seperti berikut ini.

Artinya: "Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat," (HR Imam Bukhari).

Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah hadi? Nah untuk selengkapnya, simak ulasan tata caranya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Sesuai Syariat Islam

1. Pertama-tama, baca niat mandi wajib

Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."

2. Membersihkan telapak tangan (sebanyak 3 kali)

3. Membersihkan kotoran menggunakan tangan kiri pada area anggota tubuh yang tersembunyi seperti kemaluan dan dubur

4. Setelah itu, cuci tangan menggunakan sabun dan bilas sampai bersih

5. Kemudian, lakukan gerakan wudhu seperti saat akan melakukan sholat dari mulai membasuh tangan hingga membasuh kaki

6. Masukkan tangan dalam air besih dan suci, lalu sela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan hingga menyentuh kulit kepala dan siram kepala dengan air bersih sebanyak 3 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat dan Cara Mandi Jumat Lengkap dengan Artinya

Niat dan Cara Mandi Jumat Lengkap dengan Artinya

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:59 WIB

Mandi Sebelum Sholat Jumat: Cara dan Bacaan yang Penting

Mandi Sebelum Sholat Jumat: Cara dan Bacaan yang Penting

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 08:16 WIB

Pintu Kamar Mandi Didobrak, Sepasang Remaja di Jombang Tertangkap Basah Mesum

Pintu Kamar Mandi Didobrak, Sepasang Remaja di Jombang Tertangkap Basah Mesum

Jatim | Kamis, 22 Juni 2023 | 17:10 WIB

Terkini

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB