Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:26 WIB
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
Ilustrasi anak memakai kacamata baca. (Shutterstock) - cara klaim alat kesehatan gratis dari BPJS

• Kelas 2: Rp200.000 

• Kelas 3: Rp150.000 

3. Alat bantu dengar 

BPJS Kesehatan memberikan nilai ganti untuk alat bantu dengar maksimal Rp1.000.000 

4. Protesa Gigi 

Nilai ganti untuk protesa gigi maksimal Rp1.000.000 untuk gigi yang sama dan full protesa. Namun, untuk masing-masing rahang mendapatkan nilai ganti maksimal Rp500.000. 

5. Protesa alat gerak tangan dan kaki palsu 

Nilai ganti maksimal yang akan diberikan oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp2.500.000. 

6. Korset tulang belakang 

Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!

Nilai ganti maksimal untuk korset tulang belakang yang akan diberikan sebesar Rp350.000. 

7. Collar Neck 

Alat bantu collar neck mendapatkan nilai ganti maksimal yang akan diberikan yaitu sebesar Rp150.000. 

8. Kruk 

Sementara, BPJS Kesehatan juga akan memberikan nilai ganti maksimal sebesar Rp 350.000 untuk alat kesehatan berupa kruk. 

Nah demikian tadi informasi terkait cara klaim alat kesehatan gratis. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI