Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:18 WIB
BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien
Launching i-Care JKN di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Suara.com/Iman Firmansyah)

Suara.com - Dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan, BPJS Kesehatan merilis i-Care JKN, sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.

Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan Ttjuan utama dari pengembangan i-Care JK ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.

Dengan adanya akses riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

"Peluncuran aplikasi -Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JK. Dengan adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir, " jelas Ghufron dalam launching i-Care JKN di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Dalam pengembangan aplikasi i-Care JK, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta, petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan.

“Dengan adanya aplikasi ini peserta BPJS itu kemana saja dia bisa tahu rekam medisnya dan ada password, dokter kemudian bisa tahu kira-kira dia sudah ke faskes mana saja, riwayat penyakitnya apa saja, diagnosisnya apa saja, obat yang telah diberikan apa. Ini sangat membantu,” ungkap Ghufron.

Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN. Melalui i-Care JK dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," imbuh Ghufron.

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesual berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual.

Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama sat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Aplikasi i-Care JKN akan dimplementasikan pada aplikasi Care dan SIM RS melalui skema bridging.

“Mulai hari ini aplikasinya terafiliasi ke aplikasi JKN. Ini sangat bermanfaat sekali karena tidak banyak negara bisa seperti ini. Kita akan uji coba di 25 RS dahulu, nanti bisa berkembang. Tersebar di seluruh indonesia,” terang Ghufron.

Selain itu, disebutkan juga bahwa peserta JKN juga dapat mengakses  i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JK dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, fakes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Isu Selingkuh Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Warganet Jadi Tahu Bisa Chat di Aplikasi Gojek, Begini Cara Pakainya

Gara-gara Isu Selingkuh Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Warganet Jadi Tahu Bisa Chat di Aplikasi Gojek, Begini Cara Pakainya

| Kamis, 22 Juni 2023 | 15:52 WIB

Di Purwakarta, Kerja Dokter Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Lalu Mengadu ke DPRD

Di Purwakarta, Kerja Dokter Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Lalu Mengadu ke DPRD

| Kamis, 22 Juni 2023 | 14:47 WIB

Berapa Biaya Pengobatan Covid-19 Terbaru? Tak Semuanya Ditanggung Pemerintah!

Berapa Biaya Pengobatan Covid-19 Terbaru? Tak Semuanya Ditanggung Pemerintah!

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 14:25 WIB

Dear Calon Pemohon SIM, Jangan Lupa Ikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional Agar Berkas Bisa Diproses

Dear Calon Pemohon SIM, Jangan Lupa Ikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional Agar Berkas Bisa Diproses

| Kamis, 22 Juni 2023 | 13:07 WIB

Apa Saja Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?

Apa Saja Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 11:09 WIB

Lebih Tinggi Ilmunya dari Syahnaz, Akun Ini Bongkar Cara Selingkuh Temannya Bukan Pakai Aplikasi Hijau

Lebih Tinggi Ilmunya dari Syahnaz, Akun Ini Bongkar Cara Selingkuh Temannya Bukan Pakai Aplikasi Hijau

| Kamis, 22 Juni 2023 | 08:21 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB