Kapan Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban? Simak Penjelasannya

Aulia Hafisa

Senin, 26 Juni 2023 | 17:55 WIB
Kapan Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban? Simak Penjelasannya
Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban. (Pexels)

Suara.com - Menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. Dalam pelaksanaan ibadah kurban, terdapat batas waktu yang ditetapkan untuk menyembelih hewan kurban

Penting untuk dipahami bahwa batas waktu penyembelihan hewan kurban memiliki dasar hukum agama yang harus diikuti oleh umat Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada amalan yang lebih dicintai oleh Allah daripada menyembelih hewan pada hari pertama Idul Adha." 

Dalam konteks ini, batas waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama Idul Adha setelah pelaksanaan salat Id. Namun, kapan batas waktu yang bisa dilakukan untuk menyembelih hewan kurban? Simak ulasannya berikut ini.

Batasan Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Mengikuti batas waktu yang ditentukan dalam menyembelih hewan kurban yang wajib diketahui umat Muslim. Batas waktu penyembelihan paling baik adalah hari pertama sesudah sholat Idul Adha hingga matahari terbenam pada akhir hari Tasyriq (11-12-13 Dzulhijjah). 

Rasulullah bersabda: "Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan qurban," dan dalam hadits lainnya disebutkan, "Seluruh hari Mina adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad dan Daruquthni, juga Ibnu Hibban dan Baihaqi).

Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang diriwayatkan al-Barra’ ibn ‘Azib RA, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya permulaan sesuatu yang kami lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah sholat kemudian pulang; setelah itu menyembelih kurban. Barangsiapa melakukannya, maka dia telah mendapatkan kesunahan; dan barangsiapa menyembelih (kurban) sebelum itu, maka sembelihannya itu hanyalah daging yang dihidangkan untuk keluarganya dan sama sekali bukan termasuk binatang kurban." (HR Bukhari).

Sementara itu, ada riwayat lain yang menjelaskan waktu menyembelih hewan kurban, Rasulullah SAW bersabda, "... dalam seluruh hari Tasyriq merupakan (waktu diperbolehkan) menyembelih (hewan qurban)" (HR Ibnu Hibban).

Sementara itu, dalam ajaran Islam menyatakan bahwa menyembelih hewan kurban pada malam hari adalah makruh hukumnya. Hal ini karena dikhawatirkan akan membahayakan proses penyembelihan. Orang-orang fakir yang datang ke tempat penyembelihan pun akan lebih sedikit daripada dilaksanakan pada siang hari.

baca juga

Demikian ulasan singkat mengenai batas waktu menyembelih hewan kurban yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Puasa Tarwiyah Lengkap dengan Keutamaannya

Niat Puasa Tarwiyah Lengkap dengan Keutamaannya

News | Senin, 26 Juni 2023 | 17:52 WIB

20 Kata-Kata Selamat Idul Adha 2023 Islami untuk Dibagikan ke IG, Twitter, Facebook dan WA

20 Kata-Kata Selamat Idul Adha 2023 Islami untuk Dibagikan ke IG, Twitter, Facebook dan WA

News | Senin, 26 Juni 2023 | 17:49 WIB

Tanggal Berapa Takbiran Idul Adha 2023? Sambutlah Malam Lebaran Haji

Tanggal Berapa Takbiran Idul Adha 2023? Sambutlah Malam Lebaran Haji

News | Senin, 26 Juni 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin

Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin

Malang | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:35 WIB

Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Mengenal 6 Jenis Tekstur Sunscreen dan Fungsinya, Ini Panduan agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:35 WIB

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:31 WIB

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:20 WIB

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

×