Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 27 Juni 2023 | 16:52 WIB
Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta
Ilustrasi bayi (Unsplash/ Rainier Ridao)

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut para tersangka kasus perdagangan bayi menjual korban dengan harga mencapai puluhan juta. Jenis kelamin perempuan dihargai paling mahal, yakni mencapai Rp 23 juta.

"Bayi laki-laki kisaran harga Rp 13 juta sampai dengan Rp15 juta dan bayi perempuan kisaran harga Rp 15 juta sampai dengan Rp 23 juta," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh keuntungan berkisar Rp 500 ribu hingga Rp2 juta dalam sekali menjual bayi. Mereka berdalih menjual korban kepada pembeli yang ingin mengadopsi anak.

"Kami masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan anak bayi lainnya yang telah dijual termaksud mendalami pihak lain yang terlibat dalam proses perdagangan ini," ujar Djuhandhani.

16 Bayi

Dalam perkara ini Ditipidum Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya masing-masing berinisial Y (35), SA (50), E (54), dan DM (25).

Djuhandhani menyebut para tersangka telah melakukan aksi kejahatannya sejak akhir 2022 lalu.

"Tersangka Y sejak akhir tahun 2022 telah memperdagangkan anak bayi sebanyak 16 anak dengan rincian 5 bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan," ungkapnya.

Kasus perdagangan bayi ini terungkap berawal dari adanya laporan kasus tindak pidana penculikan di Polda Sulawesi Tengah. Setelah diselidiki korban bayi berinisial A yang awalnya dilaporkan diculik ternyata diketahui dijual oleh ibu kandungnya.

"Diserahkan sendiri oleh SS yang juga ibu korban anak A di Bandara Mutiara Sis Al-Jufro kepada seorang perempuan diketahui bernama D yang kemudian anak A dibawa ke Jakarta," jelas Djuhandhani.

Berbekal temuan tersebut, lanjut Djuhandhani, penyidik melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka Y di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ia ditangkap berikut barang bukti dua bayi berusia 2 minggu dan 1 bulan.

"Berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki laki yang masih berusia sekitar 2 minggu dan 1 bulan," tuturnya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya; SA, E, dan DM ditangkap dengan peranannya sebagai pemasok atau pencari bayi. Ada juga satu tersangka berinisial M yang ditangkap Polda Sulawesi Tengah terkait kasus ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 6 Undangan-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 83 Undangan-Undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangan-Undangan Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:41 WIB

Masifnya Kasus Perdagangan Orang di Jogja, JPW Desak Polisi Bongkar Akar Jaringannya

Masifnya Kasus Perdagangan Orang di Jogja, JPW Desak Polisi Bongkar Akar Jaringannya

Jogja | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:05 WIB

Balada Mary Jane, Korban Perdagangan Orang yang Divonis Pidana Mati

Balada Mary Jane, Korban Perdagangan Orang yang Divonis Pidana Mati

News | Senin, 26 Juni 2023 | 09:14 WIB

Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar

Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar

Sumbar | Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:33 WIB

Skandal Penjualan Manusia: Biduan Ponorogo Terlibat dalam Modus Pengiriman TKI ke Australia

Skandal Penjualan Manusia: Biduan Ponorogo Terlibat dalam Modus Pengiriman TKI ke Australia

| Kamis, 22 Juni 2023 | 14:00 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB