'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas

Ruth Meliana

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:43 WIB
'Borok' di Tubuh KPK: Pungli di Rutan, Cabuli Istri Napi, Tilap Uang Dinas
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak henti-hentinya menjadi sorotan. Ini dipicu ulah pegawai KPK dalam beberapa hari terakhir yang bertubi-tubi mengguncang tubuh lembaga antirasuah.

Awalnya, terungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Belum lama berselang, muncul kasus yang lebih menggegerkan, yakni aksi petugas rutan KPK yang melakukan pencabulan terhadap istri tahanan koruptor.

Terbaru, muncul kasus pegawai KPK yang menilap uang anggaran untuk dinas ke luar kota. Kasus ini melibatkan pegawai di bagian administrasi.

Berikut rentetan 'borok' di tubuh KPK yang sudah tercium:

Kasus pungli di rutan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap bahwa ada puluhan pegawai lembaga antirasuah yang sudah dicopot dari jabatannya. Mereka dicopot setelah terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Sebelumnya, kasus pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Berdasarkan keterangan Dewas KPK, pungli terjadi mulai Desember 2021 sampai Maret 2022.

Jumlah uang hasil pungli yang dilakukan petugas rutan di KPK disebut-sebut mencapai Rp 4 miliar.

Cabuli istri tahanan

baca juga

Belum lama sejak kasus pungli di rutan diungkap, muncul kasus pencabulan di tubuh KPK. Lagi-lagi, petugas rutan di KPK kembali membuat ulah dengan melecehkan istri narapidana kasus korupsi.

Petugas rutan bernama Mustarsidin secara bejat memaksa korban melepaskan pakaian sambil video call. Pelaku memaksa korban melakukan hal itu demi memuaskan hasratnya.

Detail kasus pencabulan itu terungkap ke publik setelah Dewas KPK merilis dokumen salinan sidang etik kepada pelaku. Dalam dokumen itu, terungkap bahwa pelaku bertemu korban saat korban mengunjungi suaminya yang ditahan pada 15 Agustus 2022.

Sejak saat itu, pelaku yang berusia 35 tahun tersebut terus menghubungi korban untuk menanyakan kabar, serta memberikan kabar tentang suami korban. korban serta memberikan kabar tentang suami dari korban.

Mustarsidin menghubungi korban melalui Telegram dan WhatsApp. Tak sampai di situ, Mustarsidin juga selalu menceritakan kehidupan pribadinya pada korban.

Komunikasi itu membuat pelaku mulai percaya diri dan berani melakukan hal lancang kepada korban. Pelaku memaksa korban untuk telanjang dan menunjukkan bagian intim melalui video call. Jika tidak, pelaku mengancam akan mempersulit pertemuan korban dengan suami di rutan.

Pelecehan itu dilakukan Mustarsidin berkali-kali. Bahkan ia juga memeras korban sebesar Rp72,5 juta. Uang itu ditransfer korban dalam rentang waktu Agustus-Desember 2022.

Kasus tilap uang dinas

Terbaru, muncul dugaan kasus korupsi di lingkungan KPK. Pegawai KPK di bagian administrasi diduga telah menilap anggaran uang dinas ke luar kota sebesar Rp 550 juta.

Kasus korupsi ini berhasil terungkap setelah sejumlah pegawai KPK mengeluh mereka mengalami pemotongan biaya operasional.

Setelah adanya aduan tersebut, pihak KPK kemudian melaporkan ke pihak inspektorat. Kasus itu langsung ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

KPK akhirnya membebastugaskan para terduga pelaku demi kelancaran proses pemeriksaan. Tak hanya itu, KPK selanjutnya juga akan melaporkan pelaku ke Dewas KPK guna menindaklanjuti pelanggaran etik.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah 15 Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Diperiksa

Sejumlah 15 Pegawai Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Diperiksa

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 20:05 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Sebut KPK Harus Dibersihkan Dulu Sebelum Lakukan Pemberantasan Korupsi

Wapres Ma'ruf Amin Sebut KPK Harus Dibersihkan Dulu Sebelum Lakukan Pemberantasan Korupsi

Jogja | Selasa, 27 Juni 2023 | 20:01 WIB

Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Dibebastugaskan

Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Dibebastugaskan

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 19:55 WIB

Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan

Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 19:49 WIB

Miris! Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Ketahuan Atasan Sendiri

Miris! Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Ketahuan Atasan Sendiri

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:02 WIB

Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Usai Kasus Cabul dan Pungli di Rutan, Kini Muncul Kasus Korupsi di KPK: Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

×