Per 1 Juli Naik MRT Tidak Bisa Lagi Bayar Pakai Gopay Cs, Sekda DKI: Kalau Menyulitkan, Kita Evaluasi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 29 Juni 2023 | 20:10 WIB
Per 1 Juli Naik MRT Tidak Bisa Lagi Bayar Pakai Gopay Cs, Sekda DKI: Kalau Menyulitkan, Kita Evaluasi
Penumpang menaiki rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono angkat bicara soal PT MRT Jakarta yang meniadakan pembayaran lewat kode QR berbagai aplikasi penyedia transaksi digital, seperti Gopay, Ovo, Dana, hingga LinkAja. Ia mengatakan, masih memantau lebih lanjut mengenai kebijakan ini.

Jika nantinya pelanggan malah dipersulit dengan kebijakan tersebut, Joko menyebut bakal melakukan evaluasi.

"Ya nanti kita evaluasi, karena sistem yang diciptakan itu untuk mempermudah masyarakat bukan untuk mempersulit. Kalau nanti itu mempersulit ya nanti kita evaluasi," ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/6/2023).

Lebih lanjut, Joko tak menjelaskan lebih rinci soal kerja sama MRT dengan Astra Pay untuk sistem pembayaran baru kereta ringan itu.

Ia menyebut hal ini merupakan kesepakatan business to businees (b2b) antara MRT dengan swasta.

"Ini kerja sama b2b ya antara astra dengan MRT," pungkasnya.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan mengubah sistem pembayaran MRT Jakarta.

Salah satunya, yakni pembayaran dengan menggunakan kode QR mulai dari Gopay, Ovo, Dana, dan Link Aja tak lagi bisa digunakan di MRT Jakarta per 1 Juli 2023.

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo menjelaskan, penumpang bisa menggunakan alat pembayaran lain berbasis kartu seperti, kartu multitrip, single trip, dan JakLingko.

baca juga

Selain itu, kartu uang elektronik mulai dari jenis Brizzi, Flazz, e-Money, Tapcash, dan Jakcard tetap masih bisa digunakan.

"Jadi, penyesuaian ini berlaku per 1 Juli 2023," ujar Pratomo yang dikutip Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, perubahan sistem pembayaran ini, karena kontrak kerja penyedia alat pembayaran kode QR itu telah habis dengan MRT Jakarta.

Kekinian, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk memperpanjang kerja sama dengan para penyedia alat pembayaran kode QR tersebut.

Namun, MRT Jakarta tidak menutup pintu untuk para penyedia alat pembayaran itu untuk kembali bekerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 1 Juli, Naik MRT Jakarta Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Gopay Cs

Mulai 1 Juli, Naik MRT Jakarta Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Gopay Cs

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:57 WIB

Cara dan Syarat Naik MRT Rp1, Promo Khusus HUT DKI Jakarta ke-496

Cara dan Syarat Naik MRT Rp1, Promo Khusus HUT DKI Jakarta ke-496

Bisnis | Kamis, 22 Juni 2023 | 16:44 WIB

Ulang Tahun Jakarta ke-496, Transjakarta, MRT, hingga LRT Cuma Bayar Rp 1

Ulang Tahun Jakarta ke-496, Transjakarta, MRT, hingga LRT Cuma Bayar Rp 1

Lifestyle | Kamis, 22 Juni 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×