Misteri Keberadaan Dito Mahendra Bak 'Hilang Ditelan Bumi': Kini Diburu Densus 88

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 30 Juni 2023 | 20:17 WIB
Misteri Keberadaan Dito Mahendra Bak 'Hilang Ditelan Bumi': Kini Diburu Densus 88
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra saat ini masih dalam pengejaran Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sudah mengultimatum Dito untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peringatan itu juga disampaikan agar tidak ada sanak saudaranya yang ikut terseret, serta terancam kasus hukum karena dianggap sudah merintangi proses penyidikan.

Meskipun masih belum berhasil ditangkap, Djuhandhani mengaku pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.

Resmi Jadi DPO

Dito Mahendra sudah resmi menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) terhitung sejak 4 Mei 2023, selang beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Kasus tersebut bermula dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor Dito yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023). Dari rumah, ditemukan 9 senpi ilegal milik sosok yang dikenal sebagai pengusaha itu.

Tak cuma mengusut kepemilikan senpi ilegal, penyidik juga  membuat laporan model A tentang kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951 yang mengatur terkait dengan kepemilikan senjata.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra

Pihak Keluarga Diperiksa

Dalam kasus ini, para penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga sudah memeriksa ibu dan juga adik Dito. Pemeriksaan terhadap orang tua Dito dilakukan pada Kamis (15/6/2023). Sedangkan adik Dito dengan inisial B pada Rabu (14/6/2023).

Namun, diketahui keduanya tidak bisa hadir dan meminta izin kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023).

Kekasih Turut Diperiksa

Dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito, para penyidik juga sudah memeriksa kekasih tersangka yang merupakan artis sekaligus penyanyi Tanah Air, Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali selama proses ini berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI