Selanjutnya penumpang bisa mengakses laman https://bit.ly/3rRIIGE lalu isikan formulir sesuai dengan data yang diminta. Berikut ini adalah tata cara mendaftarkan Pin Ibu Hamil:
1. Buka laman resmi sesuai dengan rute operasi KRL
2. Masukkan alamat email, nama sesuai KTP, tanggal lahir, alamat domisili, dan juga nomor KTP
3. Masukkan 16 digit nomor KMT (akan muncul di bagian bawah belakang kartu)
4. Masukkan nomor telepon yang aktif
5. Pilih stasiun pengambilan Pin Ibu Hamil
6. Tentukan tanggal dan juga bulan pengambilan
7. Masukkan HPL (Hari Perkiraan Lahir)
8. Lampirkan foto penumpang serta surat rumah sakit ataupun bidan tentang usia kehamilan maupun prediksi kelahiran dalam satu foto
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Makan Daging Kambing? Boleh, Asalkan...
9. Pastikan jika seluruh data yang
diisikan benar, lalu klik Submit