Elisabeth Borne juga mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk menyatakan keadaan darurat untuk memulihkan kembali hukum dan ketertiban. Sementara itu jaksa mengatakan polisi yang membunuh Nahel telah didakwa dengan pembunuhan dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang.
Pengacara polisi itu pada Kamis (29/6/2023) mengatakan pelaku telah meminta maaf, termasuk kepada keluarga korban. Disebutkan polisi yang membunuh Nahel itu sangat menyesal.
"Kata-kata pertama yang dia ucapkan adalah meminta maaf dan kata-kata terakhir yang dia katakan adalah permintaan maaf kepada keluarga. Dia hancur, tidak bangun pagi hari untuk membunuh orang. Dia tidak ingin membunuhnya," ucap pengacara Laurent-Franck Lienard pada Kamis (29/6/2023) petang.
Kontributor : Trias Rohmadoni