Dibela Anak Buah, Paulus Prananto Bantah Luhut Terima Gratifikasi 30 Persen Saham Perusahaan Tambang di Papua

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 17:08 WIB
Dibela Anak Buah, Paulus Prananto Bantah Luhut Terima Gratifikasi 30 Persen Saham Perusahaan Tambang di Papua
Dibela Anak Buah, Paulus Prananto Bantah Luhut Terima Gratifikasi 30 Persen Saham Perusahaan Tambang di Papua. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Brigadir Jenderal (Purn) Paulus Prananto membantah tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan menerima gratifikasi saham dari PT West Wits Mining sebesar 30 persen.

Hal itu disampaikan Paulus saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Sebenarnya pertemuan itu adalah pertemuan minutes of meeting atau MOM. Tidak ada kesepakatan, yang ada adalah titik-titik pertemuan atau biasanya disebut dengan points of meeting karena dalam rapat kan harus ada yang dibahas. Jadi, tidak ada kesepakatan sama sekali. Kami hanya membahas apa yang akan dibicarakan dalam rapat,” kata Paulus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri Paulus Prananto bersaksi di sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Dea)
Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri Paulus Prananto bersaksi di sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Dea)

Paulus menjelaskan pertemuan dengan pihak West Wits Mining selaku pemegang saham PT Madinah Qurrata'ain (PT MQ) hanya membahas tentang rekomendasi Clean and Clear (CNC) atau upaya agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin pertambangan PT MQ di Papua.

Paulus mengatakan pertemuan yang dia lakukan tersebut tidak mengatasnamakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera, yaitu PT Tobacom Del Mandiri.

“Jadi, fokusnya adalah penyelesaian rekomendasi CNC,” ujar Paulus.

Luhut Dituding Terima Gratifikasi

Sebelumnya, Haris dan Fatia menyebut Luhut menerima gratifikasi berupa saham senilai 30 persen dari perusahaan tambang asal Australia yang memegang mayoritas saham PT MQ, West Wits Mining. Saham itu diberikan kepada PT Tobacom Del Mandiri.

Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.

Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.

Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.

Dakwaan Jaksa

Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Lord Luhut, Brigjen Purn Paulus Prananto Ungkap Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

Sidang Kasus Lord Luhut, Brigjen Purn Paulus Prananto Ungkap Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 15:34 WIB

Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:46 WIB

Jadi Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Akui Sebagai Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan

Jadi Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Akui Sebagai Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan

News | Senin, 03 Juli 2023 | 13:02 WIB

Direktur Perusahaan Luhut Binsar Tegaskan Tak Punya Tambang di Papua

Direktur Perusahaan Luhut Binsar Tegaskan Tak Punya Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 12:42 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB