Setujui Draf Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR, Baleg Berharap Ditindaklanjuti Pemerintah

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 03 Juli 2023 | 23:23 WIB
Setujui Draf Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR, Baleg Berharap Ditindaklanjuti Pemerintah
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Desa menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil melalui rapat pleno di Baleg DPR, Senin (3/7/2023).

"Apakah rancangan revisi Undang-Undang Desa dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi yang disetujui anggota.

Selanjutnya draf revisi UU Desa akan dibawa ke rapat pariurna terdekat untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan, khususnya kepada teman-teman kades dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," kata Baidowi.

Baidowi berharap untuk selanjutnya pemerintah merespons draf dari Baleg dengan mengirimkam surpres atau surar presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) agar revisi UU Desa bisa dibahas bersama.

"Selanjutnya kita berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini guna menindaklanjuti pembahasan berikutnya," ujar Baidowi.

Bantah Menyangkut Hal Politis

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menampik bahwa pihaknya ada kepentingan politik Pemilu 2024 di balik pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia menilai tidak ada jaminan bahwa ada manfaat elektoral kepada partai di Baleg, sekalipun ada kepentingan politik. Karena itu ia menegaskan tidak mungkin ada kepentingan politik perihal pembahasan UU Desa dengan Pemilu 2024.

baca juga

"Mana mungkin itu tiba-tiba saya ketua panjanya mendapatkan efek elektoral dari situ? Siapa yang bisa jamin kan nggak mungkin lah bahwa orang banyak berharap ya namanya juga lembaga politik tapi itu menjadi sebuah keniscayaan sebuah keharusan, saya rasa nggak mungkin juga," tutur Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6).

Supratman menegaskan kepentingan politik Pemilu 2024 itu tidak mungkin ada, terlebih kepala desa dilarang untuk dukung mendukung.

"Karena itu semua terbagi dan yang kedua jangan lupa loh kepala desa itu kan dilarang untuk melakukan soal dukung mendukung, malah pidana kan kita sadari sepenuhnya itu bukan essensinya," kata Supratman.

"Tapi essensinya sekali lagi kalau saya sebagai ketua panja ditugasi oleh ketua fraksi Partai Gerindra itu satu saja kita mau menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan," sambung Supratman.

Diketahui, salah satu pembahasan revisi UU Desa ialah terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk satu kali periode menjadi 9 tahun. Tetapi ditegaskan Supratman pembahasan tidak mengenai poin itu saja, melainkan poin-poin lain, semisal dana desa.

"Tetapi yang paling penting menurut saya, semangat perubahan Undang-Undang Desa ini tidak di masa jabatan, tapi kita ingin melihat desa itu menjadi pusat pertumbuhan. Kenapa tadi itu sampai hari ini belum kita putuskan menyangkut soal besaran dana desa yang kita alokasikan. Kan belum selesai nih," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Gedung DPR RI Diubah Jadi 'Peternakan Tikus' di Google Maps, Mardani PKS: Nikmati Saja, Buktikan dengan Kinerja

Nama Gedung DPR RI Diubah Jadi 'Peternakan Tikus' di Google Maps, Mardani PKS: Nikmati Saja, Buktikan dengan Kinerja

News | Senin, 03 Juli 2023 | 19:19 WIB

Nama Gedung DPR di Google Maps Diganti Jadi Peternakan Tikus, Legislator: Bagian Pecutan untuk Koreksi Diri

Nama Gedung DPR di Google Maps Diganti Jadi Peternakan Tikus, Legislator: Bagian Pecutan untuk Koreksi Diri

News | Senin, 03 Juli 2023 | 18:00 WIB

WNI Dapat Uang dari Pemerintah Jepang Imbas Naiknya Harga Bahan Pokok, Warganet Auto Pengin Pindah Negara

WNI Dapat Uang dari Pemerintah Jepang Imbas Naiknya Harga Bahan Pokok, Warganet Auto Pengin Pindah Negara

Deli | Senin, 03 Juli 2023 | 16:13 WIB

Terkini

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB

Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama

Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 19:32 WIB

Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang

Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:30 WIB

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:16 WIB

Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions

Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 19:11 WIB

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:06 WIB

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

×