Jejak Jahat Mario Dandy: Hajar David hingga Jadi Tersangka Pencabulan AG

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 11:29 WIB
Jejak Jahat Mario Dandy: Hajar David hingga Jadi Tersangka Pencabulan AG
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (kanan) dan Shane Lukas (kiri) saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy masuk babak baru. Mario Dandy kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan AG, setelah sebelumnya menyandang status jadi terdakwa kasus penganiayaan pada David Ozora.

Status tersangka diberikan kepada Mario Dandy setelah pihak Polda Metro Jaya menelusuri dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan AG.

Simak jejak kasus Mario Dandy dari hajar David hingga kini jadi tersangka pencabulan berikut ini.

Kasus penganiayaan David Ozora

Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy terjadi pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Atas bantuan AG, Mario Dandy bertemu dengan David Ozora.

Pengembalian kartu pelajar jadi alasan AG bertemu dengan David Ozora ketika itu. Shane Lukas pun diminta Mario Dandy untuk merekam aksinya menganiaya David Ozora.

Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Tindak pidana itu disebut dilakukan secara bersama-sama dengan Shane Lukas dan AG.

Proses persidangan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora masih berlanjut. Sejumlah saksi pun telah memberi keterangan di persidangan.

Terbaru Mario Dandy akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Selasa (4/7/2023) pada pukul 10.30 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG

Sementara itu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy membuat David Ozora koma selama 38 hari. Dia akhirnya pulang setelah 53 hari dirawat di rumah sakit. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI