Dalam nota keberatannya, Plate membantah dakwaan Jaksa Penuntu Umum atau JPU. Dia membantah memperkara diri sendiri dari uang senilai Rp 17,8 miliar yang disebut diterimanya.
Atas hal itu, Plate meminta Hakim untuk menerima nota keberatannya. Kemudian membebaskan dan memulihkan nama baiknya.