Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ucap Alimin.
Oleh sebab itu, Hakim Alimin meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Amanda di persidangan.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," katanya.
Kepada hakim, Jaksa mengklaim akan mengecek kesehatan Amanda lebih dulu. Jika terbukti sehat, maka Amanda akan dihadirkan di muka persidangan.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda itu akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari rumah sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatannya, apa memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," tutur jaksa.