Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:33 WIB
Jumlah Gaji Pensiunan PNS dan Tunjangan Keluarga Tiap Bulan
Ilustrasi PNS - (Freepik)

Suara.com - Seorang PNS akan berhenti berdinas dengan hormat apabila sudah mencapai batas usia yang ditentukan. Bukan hanya itu saja, PNS juga berhak atas uang pensiun jika sudah melalui masa kerja sekurangnya 10 tahun lamanya. 

Hal ini merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional dan merujuk pada Pasal 239, Pasal 240, Pasal 354, dan Pasal 355 Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Di dalam surat tersebut sudah ditentukan mengenai batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun untuk pejabat administrasi. Kemudian di sisi lain, untuk pejabat pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiun adalah 60 tahun. Selanjutnya untuk PNS pemangku jabatan fungsional utama memiliki masa pensiun lebih panjang, yaitu 65 tahun.

Perlu diketahui, upah pokok pensiunan PNS setiap posisi berbeda-beda tergantung dengan kebijakan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Maka dari itu, ada baiknya Anda mengetahui daftar gaji pokok pensiunannya.

Nominal Gaji Pensiunan PNS

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda, mengatur besaran dana yang diberikan. Berikut ini adalah daftarnya selengkapnya:

- PNS golongan I antara Rp1.560.800,00 – Rp2.014.900,00.
- PNS Golongan II antara Rp1.560.800,00 – Rp2.865.000,00.
- PNS Golongan III antara Rp1.560.800,00 – Rp3.597.800,00.
- PNS Golongan IV antara Rp1.560.800,00 – Rp4.425.900,00.

Untuk pensiunan PNS mempunyai status janda atau duda, nominal gaji pensiunnya adalah sebagai berikut:

- Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp1.170.600,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp1.170.600,00 – Rp1.375.200,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp1.170.600,00 – Rp1.727.000,00.
- Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp1.170.600,00 – Rp2.124.500,00.

Sedangkan untuk janda atau duda dari PNS yang telah meninggal juga mendapatkan gaji pokok dengan nominal berikut:

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp1.560.800,00 – Rp1.934.800,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800,00 – Rp2.746.500,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100,00 – Rp3.453.300,00.
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp2.111.400,00 – Rp4.243.600,00.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Libur Idul Adha PNS di Kabupaten Garut Telat Masuk Kerja, Wakil Bupati Mencak-mencak: Tobat Jangan Makan Tulang Teman

Usai Libur Idul Adha PNS di Kabupaten Garut Telat Masuk Kerja, Wakil Bupati Mencak-mencak: Tobat Jangan Makan Tulang Teman

| Senin, 03 Juli 2023 | 10:13 WIB

Antonio Dedola Ngaku Pensiunan Polisi Jerman, Nikita Mirzani Skakmat Eks Suami: Dipecat!

Antonio Dedola Ngaku Pensiunan Polisi Jerman, Nikita Mirzani Skakmat Eks Suami: Dipecat!

| Minggu, 02 Juli 2023 | 13:22 WIB

Bicara Soal Akar Korupsi di Indonesia, Prabowo: Gaji Pejabat dan PNS Kita Terlalu Kecil

Bicara Soal Akar Korupsi di Indonesia, Prabowo: Gaji Pejabat dan PNS Kita Terlalu Kecil

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:12 WIB

Lengkap! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Perusahaan Swasta

Lengkap! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Perusahaan Swasta

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 06:45 WIB

Segini Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangan yang Diterimanya

Segini Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangan yang Diterimanya

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 20:51 WIB

Terungkap Jumlah Uang Negara yang Habis 'Dilalap' PNS Daerah, Pengamat: Masalah Lama Tapi Baru Sekarang Dipersoalkan, Kemana Aja?

Terungkap Jumlah Uang Negara yang Habis 'Dilalap' PNS Daerah, Pengamat: Masalah Lama Tapi Baru Sekarang Dipersoalkan, Kemana Aja?

| Rabu, 28 Juni 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB