Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 05 Juli 2023 | 11:33 WIB
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, mengatakan Mario Dandy bisa dijerat kasus hukum baru usai mengaku sudah membohongi penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab Melissa menilai Mario telah memberikan keterangan palsu.

"Kalau itu enggak benar, saya rasa itu bisa jadi persoalan hukum yang baru karena memberikan keterangan palsu," kata Melissa dikutip Rabu (5/7/2023).

Melissa justru mempertanyakan strategi yang kini dilakukan oleh Mario dan tim hukumnya setelah pengakuan kebohongan itu. Mario disebut bak jadi pahwalan kesiangan.

"Tetapi, hari ini jadi berbeda. Seolah-olah tidak pernah ada kata-kata itu dari Shane. Jadi, sebenarnya, mereka sedang memainkan strategi apa?" ujar Melissa.

"Lagi memainkan strategi menghilangkan perencanaan atau apa? Seolah-olah hari ini ada yang ingin jadi hero dan lain sebagainya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Melissa merasa heran atas pengakuan bohong Mario itu. Ada indikasi Mario selama ini berbohong sepanjang di-BAP.

"Jadi, kita agak bingung melihat ini bohongnya yang saat ini, saat kemarin, atau yang kemarennya lagi. Apakah memang isinya bohong aja," ucapnya.

Mellisa mengatakan Shane tetap memiliki peran dalam penganiayaan David. Dia juga berharap hakim membuka semua minutasi sidang terpidana anak, AG (15) untuk menguji adanya kebohongan lain.

Berani Berbohong di Depan Hakim

baca juga

Sebelumnya, Mario Dandy mengaku telah membohongi penyidik kepolisian sewaktu dimintai keterangan untuk kepentingan BAP.

Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]
Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]

Hal itu diakui oleh Mario saat bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas, Selasa (4/7/2023).

Hakim awalnya mengkonfirmais mengenai isi BAP Mario di Polda Metro Jaya. Dalam BAP itu, Mario menyebut Shane seperti memprovokasinya untuk menganiaya David.

"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi. Saya jelaskan kembali, kami parkir mobil dipanggil jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, entar gue ngapain den mau gue ikut pukulin juga? Lalu saya jawab, entar lu videoin aja. Ada nggak ngomong gitu?" tanya hakim ke Mario.

Tiba-tiba, dengan nada lirih, Mario menegaskan keterangannya di BAP itu palsu atau bohong.

"Yang Saya Tulis di BAP itu bohong Yang Mulia,"

"Bohong ini nggak bener ini?" cecar hakim.

Rancang Skenario

Mario mengaku telah membuat skenario agar seolah-olah Shane sudah memprovokasinya agar menganiaya David. Dia baru berkata jujur di persidangan.

"Di situ saya membuat skenario bahwa shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David. Saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," ujar Mario sambil menangis.

Melihat Mario menangis, Shane yang duduk di kursi terdakwa juga ikut menangis 

"Jadi jawaban saudara di BAP ini nggak benar?" tanya hakim lagi.

"Saya bohong di situ Yang Mulia," ucap Mario.

Mendengar hal itu, hakim meninggikan nada suaranya. Hakim membentak Mario yang sudah membohongi penyidik.

"Terus, berani amat kamu di depan penyidik bohong?" cecar hakim ke Mario.

"Saya bohong Yang Mulia," jawab Mario sambil menunduk.

"Jadi enggak bener ini?" tanya hakim.

Mario menerangkan Shane sama sekali tidak memanas-manasinya, Shane pada saat itu hanya diam sebelum insiden penganiayaan terjadi.

"Enggak Yang Mulia, sebenernya dia nggak ngomong gitu. Dia diam doang," ucap Mario.

Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David

Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 10:50 WIB

Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Mario Dandy ke Hakim: Biar Keren Aja, Yang Mulia!

Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Mario Dandy ke Hakim: Biar Keren Aja, Yang Mulia!

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:29 WIB

Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:06 WIB

Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora

Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora

Dexcon | Selasa, 04 Juli 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×