Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 05 Juli 2023 | 11:33 WIB
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi. [Tangkapan Layar]

Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, mengatakan Mario Dandy bisa dijerat kasus hukum baru usai mengaku sudah membohongi penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab Melissa menilai Mario telah memberikan keterangan palsu.

"Kalau itu enggak benar, saya rasa itu bisa jadi persoalan hukum yang baru karena memberikan keterangan palsu," kata Melissa dikutip Rabu (5/7/2023).

Melissa justru mempertanyakan strategi yang kini dilakukan oleh Mario dan tim hukumnya setelah pengakuan kebohongan itu. Mario disebut bak jadi pahwalan kesiangan.

"Tetapi, hari ini jadi berbeda. Seolah-olah tidak pernah ada kata-kata itu dari Shane. Jadi, sebenarnya, mereka sedang memainkan strategi apa?" ujar Melissa.

"Lagi memainkan strategi menghilangkan perencanaan atau apa? Seolah-olah hari ini ada yang ingin jadi hero dan lain sebagainya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Melissa merasa heran atas pengakuan bohong Mario itu. Ada indikasi Mario selama ini berbohong sepanjang di-BAP.

"Jadi, kita agak bingung melihat ini bohongnya yang saat ini, saat kemarin, atau yang kemarennya lagi. Apakah memang isinya bohong aja," ucapnya.

Mellisa mengatakan Shane tetap memiliki peran dalam penganiayaan David. Dia juga berharap hakim membuka semua minutasi sidang terpidana anak, AG (15) untuk menguji adanya kebohongan lain.

Berani Berbohong di Depan Hakim

baca juga

Sebelumnya, Mario Dandy mengaku telah membohongi penyidik kepolisian sewaktu dimintai keterangan untuk kepentingan BAP.

Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]
Mario Dandy menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]

Hal itu diakui oleh Mario saat bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas, Selasa (4/7/2023).

Hakim awalnya mengkonfirmais mengenai isi BAP Mario di Polda Metro Jaya. Dalam BAP itu, Mario menyebut Shane seperti memprovokasinya untuk menganiaya David.

"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi. Saya jelaskan kembali, kami parkir mobil dipanggil jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, entar gue ngapain den mau gue ikut pukulin juga? Lalu saya jawab, entar lu videoin aja. Ada nggak ngomong gitu?" tanya hakim ke Mario.

Tiba-tiba, dengan nada lirih, Mario menegaskan keterangannya di BAP itu palsu atau bohong.

"Yang Saya Tulis di BAP itu bohong Yang Mulia,"

"Bohong ini nggak bener ini?" cecar hakim.

Rancang Skenario

Mario mengaku telah membuat skenario agar seolah-olah Shane sudah memprovokasinya agar menganiaya David. Dia baru berkata jujur di persidangan.

"Di situ saya membuat skenario bahwa shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David. Saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi," ujar Mario sambil menangis.

Melihat Mario menangis, Shane yang duduk di kursi terdakwa juga ikut menangis 

"Jadi jawaban saudara di BAP ini nggak benar?" tanya hakim lagi.

"Saya bohong di situ Yang Mulia," ucap Mario.

Mendengar hal itu, hakim meninggikan nada suaranya. Hakim membentak Mario yang sudah membohongi penyidik.

"Terus, berani amat kamu di depan penyidik bohong?" cecar hakim ke Mario.

"Saya bohong Yang Mulia," jawab Mario sambil menunduk.

"Jadi enggak bener ini?" tanya hakim.

Mario menerangkan Shane sama sekali tidak memanas-manasinya, Shane pada saat itu hanya diam sebelum insiden penganiayaan terjadi.

"Enggak Yang Mulia, sebenernya dia nggak ngomong gitu. Dia diam doang," ucap Mario.

Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David

Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 10:50 WIB

Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Mario Dandy ke Hakim: Biar Keren Aja, Yang Mulia!

Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Mario Dandy ke Hakim: Biar Keren Aja, Yang Mulia!

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:29 WIB

Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:06 WIB

Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora

Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora

Dexcon | Selasa, 04 Juli 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB