Jejak Kasus Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa: Sempat Dipolisikan, Kini Damai

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:27 WIB
Jejak Kasus Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa: Sempat Dipolisikan, Kini Damai
Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa (twitter.com/heraloebsss)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang nenek bernama Jaenab (83), warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 kelapa di kebun milik warga. Kejadian itu telah mencuat sejak 18 April 2023 lalu.

Nenek Jaenab itu sempat dilaporkan ke polisi. Namun, kasus ini telah berakhir damai usai dikawal oleh pengacara kondang Hotman Paris

Berikut ini jejak perjalanan kasus nenek Jaenab yang dituduh mencuri kelapa hingga kasus berakhir damai.

Salah ambil kelapa

Kasus ini bermula ketika Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambilkan 20 buah kelapa di kebun miliknya di Kecamatan Jongkat. Julia pun menyuruh orang lain bernama Hairul untuk memanjat pohon milik ibunya.

Namun ternyata, usai Hairul mengambilkan kelapa tersebut, baru diketahui bahwa pohon yang dipanjat Hairul adalah milik Asmad, tetangga Jaenab.

Asmad tak terima dan laporkan Jaenab ke polisi

Asmad yang mengetahui bahwa Jaenab telah mengambil kelapa dari pohon miliknya pun murka. Ia menuduh Jaenab sengaja mengambil kelapa miliknya tanpa sepengetahuan Asmad. Konflik pun mencuat meskipun Jaenab mengaku permasalahan ini hanya karena salah paham.

Jaenab pun sempat meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan kelapa yang diambilnya tersebut, namun Asmad tetap tidak terima. Asmad justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023) lalu. Asmad juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 6 juta ke Jaenab.

Baca Juga: 4 Efek Samping Minum Air Kelapa Muda, Bisa Sebabkan Alergi

Laporan masih diproses hingga 2 bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI