Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

Farah Nabilla

Rabu, 05 Juli 2023 | 19:38 WIB
Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Brigjen Endar Priantoro kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui berbagai lika-liku tentang pencopotannya. Endar sempat memperjuangkan haknya dengan melapor ke Dewas KPK hingga Ombudsman.

Seperti diketahui, Brigjen Endar diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK pada 3 Agustus 2020. Namun, di tahun ini Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatannya.

Pihak KPK mengumumkan bahwa masa tugas polisi bintang satu tersebut selesai di KPK. Brigjen Endar tidak terima dengan pencopotan jabatan yang menimpanya. Ia pun melakukan berbagai upaya untuk kembali mendapatkan haknya.

Lantas, seperti apakah perjalanan Brigjen Endar yang dicopot oleh Firli Bahuri di KPK, tetapi kini kembali bertugas? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Dokumen Masa Tugas

Di bulan April 2023, beredar dokumen tentang selesainya masa jabatan tugas Endar di KPK. Hal tersebut tercatat dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KPK.07.00/50/03/2023.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.

Dalam surat keputusan tersebut, tercatat bahwa KPK memberikan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023.

Polri Minta Endar Tetap Bertugas

baca juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membalas surat KPK tentang pengembalian Brigjen Endar Priantoro pada Polri. Sigit meminta Endar tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Sigit secara resmi dalam surat Kapolri nomor B/2725/IV/KEP/2023 tertanggal 3 April 2023 yang ditujukan pada pimpinan KPK.

Dalam surat tersebut, Kapolri Sigit meminta agar Endar tetap bertugas di KPK. Namun saat itu jabatannya sudah digantikan oleh Ronald Worotikan sebagai Plt.

Presiden Jokowi Minta Aturan Diikuti

Presiden Joko Widodo buka suara tentang polemik pencopotan Brigjen Endar tersebut. Presiden Jokowi meminta agar mutasi pegawai dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

Aturan di lembaga anti-rasuah menyebut bahwa pengembalian pegawai ke instansi asal dilakukan apabila terdapat pelanggaran berat. Sampai sejauh ini, KPK tidak menjelaskan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Endar.

Laporkan Firli Ke Dewas.

Pada 4 April 2023 Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK, buntut dari pencopotan dirinya.

Anggota dewas KPK Albertina Ho saat itu menyebut akan memproses laporan Endar sesuai aturan.

Kemudian, pada Selasa (11/4/23), Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan bahwa proses pemeriksaan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Ia menyebut, pihaknya sudah memeriksa Endar sebagai pelapor.

Tak hanya Endar, Dewas KPK juga sudah mengklarifikasi laporan tersebut ke Sekjen KPK. Setelah melalui sejumlah tahapan, Firli lolos dari sanksi etik tentang laporan dari Endar.

Protes Setelah Endar Dicopot

Pencopotan Endar tersebut juga sempat mengundang protes dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari internal KPK.

PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa 4 April 2034, tapi mereka walkout.

Aksi penolakan para pegawai KPK tersebut tidak terjadi pada saat walkout dalam pertemuan dengan pimpinan KPK saja, tetapi para pegawai KPK melakukan mogok kerja pada Kamis (6/4/23).

Ajukan Keberatan

Setelah dicopot, Brigjen Endar juga sempat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk mengajukan keberatan administratif tentang pencopotannya dari posisi Direktur Penyelidikan.

Diketahui, ada tiga permohonan yang ditujukan pada pimpinan KPK dalam keberatan administratif tersebut.

Pertama, meminta pemulihan nama dan mengembalikan Endar sebagai direktur. Kedua, menyatakan SK pemberhentian Endar sebagai Direktur tidak sah, dan membatalkan proses rekrutmen Direktur Penyelidikan Baru.

Laporkan KPK Ke Ombudsman

Endar lalu melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Ombdusman.

Ia melaporkan adanya tindak maladministrasi yang diduga dilakukan oleh terlapor tentang pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dua minggu kemudian, Ombudsman memanggil KPK. Tentang hal ini, Sekjend KPK menyebut proses rekrutmen hingga purnatugas pegawai KPK adalah bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia KPK.

Endar Kembali Bertugas

Setelah tiga bulan, usaha Endar pun membuahkan hasil. Ia kembali bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan

Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan

Serang | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:00 WIB

Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK

Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:07 WIB

Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!

Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya

Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:37 WIB

Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro

Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 16:43 WIB

Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini

Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 16:12 WIB

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau

Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

×