Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 05 Juli 2023 | 17:37 WIB
Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum Brigjen Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana memastikan kliennya belum mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno. Meski, KPK telah membatalkan surat pemecatan terhadap Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Rakhmat mengatakan keputusan untuk mencabut atau tidaknya laporan tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Endar.

"Sampai dengan saat ini memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Endar sebelumnya melaporkan Sekjen dan Karo SDM KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Polda Metro Jaya pada April 2023 lalu. Laporan dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut dilayangkan buntut pemecatan terhadapnya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK

"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," ungkap Rakhmat kepada wartawan, Rabu (12/4/2023) lalu.

Saat melaporkan perkara ini, Rakhmat turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa barang di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.

"Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," katanya.

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro (kedua kiri) bersama istrinya Natasha Synne berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro (kedua kiri) bersama istrinya Natasha Synne berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rakhmat menjelaskan alasan Endar tidak turut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri karena surat pencopotannya ditandatangani oleh Sekjen KPK dan diserahkan oleh Kepala Biro SDM KPK. Meski tidak menutup kemungkinan akan turut menyeret Firli jika dalam perkembangannya ternyata terbukti ikut memerintahkan.

"Misalkan itu firm perintah dari pimpinan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan tanda tangan itu dari Sekjen dan Karo SDM kan pertimbangan," tuturnya.

Batal Dipecat

Termuktahir, Endar menyampaikan bahwa KPK batal memecatnya dari jabatan Direktur Penyelidikan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan atau SK tertanggal 27 Juni 2023 lalu.

"Betul (saya kembali ke KPK). SK perubahan tertanggal 27 Juni," kata Endar kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Rencananya, kata Endar, ia akan bertemu dengan pimpinan KPK sore ini.

"Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro

Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 16:43 WIB

Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini

Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 16:12 WIB

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang

Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:57 WIB

Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK

Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:42 WIB

Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!

Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:42 WIB

Terkini

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB