DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Juli 2023 | 20:51 WIB
DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI
Ilustrasi--Dana KJP mengendap di Bank DKI. (Ist)

Suara.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI, pada Rabu (5/7/2023). Dalam pertemuan yang digelar tertutup itu, terungkap Pemerintah Provinsi DKI masih mengendapkan dana miliaran rupiah untuk Kartu Jakarta Pintar atau KJP di Bank DKI.

Masalah dana KJP mengendap ini sempat diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan hasil laporan hasil pemeriksaan atau LHP laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail mengatakan Pemprov DKI bertanggung jawab untuk segera menyairkan KJP pada penerima yang seharusnya.

"Mekanisme dalam pencairan Bank DKI tidak mungkin langsung mencairkan ketika tidak ada perintah pencairan. Perintah pencairan ini yang menjadi dasar dia mentransfer ke rekening masing-masing calon penerima tersebut," ujar Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Pemprov DKI sudah sempat memberikan penjelasan soal dana KJP mengendap ini. Alasan hal ini terjadi lantaran terdapat beberapa siswa penerima KJP yang tak lagi layak untuk mendapat bantuan.

Ismail pun meminta agar segera merapikan mekanisme verifikasi agar tak ada lagi masalah dalam pendataan yang mengakibatkan dana mengendap.

"Justru di Dinsos, Disdik atau Dukcapil dan Bapenda-nya lah yang harus meningkatkan koordinasinya, sehingga memastikan verifikasi dan validasi yang dilakukan itu benar-benar menghasilkan data yang valid dan tidak terlalu lama," ucap Ismail.

Ia menyebut seharusnya Pemprov DKI tak beralasan soal validasi data penerima sebagai alasan keterlambatan pencairan dana KJP.

"Artinya begini, jangan jadikan alasan verifikasi dan validasi yang sedang dilakukan ini sebagai alibi untuk memundurkan batas waktu pencairan. Karena bagaimanapun ini terkait dengan kebutuhan anak-anak didik kita," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022 dari BPK. Kini, Pemprov DKI telah meraih opini WTP 6 tahun berturut-turut.

Namun, predikat WTP bukan berarti tak memperlihatkan adanya masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI. BPK menemukan masih adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2022 tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kepada Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Salah satu masalah yang dicatat BPK adalah dana mengendap bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar yang disebut BPK tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, terdapat kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp 34,53 miliar, sehingga totalnya Rp 45,87 miliar. Masalah ketiga yakni penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasos-fasum yang belum tertib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipakai Jadi Kantor Ormas hingga Rumah Tinggal, Kios Terminal Pulogadung Bakal Dibongkar

Dipakai Jadi Kantor Ormas hingga Rumah Tinggal, Kios Terminal Pulogadung Bakal Dibongkar

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:50 WIB

Bank DKI Komitmen Dorong Pembangunan dan Agen Penyetaraan Ekonomi Masyarakat Khususnya di Jakarta

Bank DKI Komitmen Dorong Pembangunan dan Agen Penyetaraan Ekonomi Masyarakat Khususnya di Jakarta

Bisnis | Senin, 03 Juli 2023 | 06:10 WIB

Anggota DPRD DKI Kenneth Harap Piala Dunia U-17 Tak Digelar di JIS Karena Belum Layak, Persija Jakarta Kena Singgung?

Anggota DPRD DKI Kenneth Harap Piala Dunia U-17 Tak Digelar di JIS Karena Belum Layak, Persija Jakarta Kena Singgung?

Denpasar | Minggu, 02 Juli 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB