Lika-liku Brigjen Endar Priantoro: Sempat Dipecat, Kini Kembali Menjabat Dirdik KPK

Bangun Santoso

Kamis, 06 Juli 2023 | 05:58 WIB
Lika-liku Brigjen Endar Priantoro: Sempat Dipecat, Kini Kembali Menjabat Dirdik KPK
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK. Sebelumnya ia sempat dipecat dari jabatan Direktur Penyelidikan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Brigjen Endar Priantoro batal bertemu seluruh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Gedung Merah Putih pada Rabu (5/6/2023) sore kemarin, usai dirinya kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirdik) KPK.

"Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali," kata Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Meski demikian hanya ada dua orang pimpinan KPK yang ada di Gedung Merah Putih pada Rabu sore, sehingga pertemuan Endar Priantoro dengan kelima pimpinan KPK harus dijadwalkan ulang.

"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua sehingga Pak Alex (Marwata) dan sama Pak (Johanis) Tanak, belum ketemu saya, cuma beliau menyampaikan melalui spri nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan," ujarnya.

Endar mengungkapkan penetapan kembali dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK adalah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

"Karena memang saya berdasarkan SK Sekjen yang membatalkan SK yang lama, saya memang dikembalikan sebagai Direktur Penyelidikan. Jadi SK itu tertanggal 27 Juni (2023)," kata dia.

Endar mengungkapkan dirinya belum aktif menjalankan fungsi Direktur Penyelidikan karena dirinya sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia. Meski demikian dia mengatakan dirinya mulai Kamis (5/7/2023) hari ini akan berkantor kembali di KPK.

"Saya mungkin berkantor iya, tapi mungkin waktunya saya bagi karena saya kegiatan di sekolah," ujarnya.

Meski sedang menjalani pendidikan, Endar mengatakan dirinya akan langsung berkomunikasi dengan para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK untuk memperbaharui informasi proses penyelidikan di lembaga antirasuah.

baca juga

"Tiga bulan kan saya tidak mengikuti. Saya juga sudah berkumpul dengan para kasatgas dan kawan-kawan penyelidikan, sambil berjalan mungkin saya akan mengevaluasi kembali. Saya juga akan mencari informasi bagaimana updatenya. Baru nanti saya akan mungkin bisa melaksanakan tugas seperti biasa," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa selama Endar Priantoro menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023, tugas Direktur Penyelidikan akan dilakukan oleh pelaksana harian (Plh).

"Sebagai pelaksana harian Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," kata Ali.

Ali mengungkapkan, sesuai prosedur pegawai KPK yang sedang menjalani pendidikan untuk sementara dibebaskan dari tugasnya hingga pendidikannya selesai.

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujarnya.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Atas polemik tersebut, Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia. Meski demikian, Dewas kPK menyatakan tidak ada pelanggaran oleh pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Brigjen Endar Priantoro Disambut Riuh Pegawai KPK

Detik-detik Brigjen Endar Priantoro Disambut Riuh Pegawai KPK

Video | Kamis, 06 Juli 2023 | 04:00 WIB

CEK FAKTA: Ahok Ditunjuk Menjadi Dewas KPK

CEK FAKTA: Ahok Ditunjuk Menjadi Dewas KPK

Mamagini | Rabu, 05 Juli 2023 | 21:44 WIB

Kembali ke KPK, Endar Priantoro Cerita Hubungannya dengan Firli Bahuri

Kembali ke KPK, Endar Priantoro Cerita Hubungannya dengan Firli Bahuri

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 21:23 WIB

Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat

Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 20:59 WIB

CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Sudah Di Temukan, KPK Nekat Tes Begini

CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Sudah Di Temukan, KPK Nekat Tes Begini

Bestie | Rabu, 05 Juli 2023 | 20:30 WIB

Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK

Ada 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi Terkait Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 20:23 WIB

Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

Jalan Terjal Brigjen Endar Kembali Bertugas di KPK Setelah Dicopot Firli

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:38 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB