KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:20 WIB
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
Novel Baswedan

Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut KPK berbohong ketika menyampaikan alasan menerima Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan. Adapun sebelumnya KPK sempat berhentikan Endar pada Maret 2023.

KPK dalam keterangannya berdalih, penerimaan Endar kembali untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK sepertinya bohong lagi. Brigjen Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," kata Novel lewat keterangannya, Kamis (6/7/2023).

KPK melalui kepala bagian pemberitaannya, Ali Fikri berdalih, penerimaan Endar kembali untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum. Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau manipulasi fakta. Apa enggak malu?" kata Novel.

Menanggapi pernyataan Novel itu, Ali Fikri meyakini masyarakat paham dengan pernyataan berbasis fakta.

"Kami yakin publik juga paham, mana pernyataan yang berbasis fakta, dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti, dimana hal itu sering dilakukannya," kata Ali.

Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Yaumal)
Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Ali lantas menyinggung posisi Novel yang merupakan aparatur sipil negara atau ASN di Polri, setelah diberhentikan dari KPK lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diduga janggal.

"Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membacanya seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi. Terlebih dilakukan oleh seorang ASN. Di mana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya," kata Ali.

baca juga

Dia menjelaskan proses diterimanya Endar di KPK, setelah sempat diberhentikan.

"Kalau soal banding adminsitratif oleh ASN, sepemahaman kami ada aturannya yaitu PP 79 tahun 2021 tentang upaya adminisitratif dan badan pertimbangan ASN. PP tersebut sebagai pelaksanaan ketentuan UU 5 tahun 2014 tentang ASN dan disebutkan jelas apa itu banding adminsitratif, ruang lingkupnya, dan prosesnya seperti apa," jelasnya.

"Artinya ada mekanisme yang mesti dilakukan sehingga finalnya lahir sebuah keputusan," sambungnya.

Ali menyebut, berdasarkan informasi yang diterima KPK, belum sampai pada tahap terdapat keputusan banding.

"Namun kebijakan yang diambil Kemenpan&RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi, dan ini memang penting dilakukan sehingga KPK pertimbangkan hal tersebut," ujarnya.

Banding Administrasi Disetujui 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK

Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:40 WIB

Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar

Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:35 WIB

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

Purwasuka | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:08 WIB

Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan

Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:01 WIB

Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M, Ini Profil Mantan Penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Video | Kamis, 06 Juli 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru

Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'

Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi

Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

×