Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 20:43 WIB
Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023), terkait kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G. [Suara.com/Yaumal]

"Pihak swasta yang merasa miris Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang, padahal ia diminta oleh sahabatnya," jelasnya.

Maqdir mengaku akan menyerahkan ke Kejagung dalam bentuk tunai segera. Namun Kejagung belum menerima uang tersebut hingga Rabu (5/7/23).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI