Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 06 Juli 2023 | 20:43 WIB
Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?
Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023), terkait kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sayangnya, Dito tidak menegaskan dirinya menerima atau tidak. Dito hanya menyampaikan hal yang ia ketahui dan ia pahami saja.

"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito.

Berikutnya, uang Rp27 Miliar itu diklaim telah diterima Maqdir Ismail dalam pecahan mata uang asing. Maqdir mengaku ia menerimanya dari pihak swasta yang sengaja datang untuk mengembalikan.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," kata Maqdir di Pegadilan Tindak Pidana Korupai (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Namun, Maqdir tidak menjelaskan sosok yang dimaksud. Pihak swasta itu hanya merasa miris karena Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang padahal ia diminta oleh sahabatnya.

"Pihak swasta yang merasa miris Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang, padahal ia diminta oleh sahabatnya," jelasnya.

Maqdir mengaku akan menyerahkan ke Kejagung dalam bentuk tunai segera. Namun Kejagung belum menerima uang tersebut hingga Rabu (5/7/23).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI