Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar

Aulia Hafisa

Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:27 WIB
Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar
Ilustrasi KTP - Cara mengganti alamat di KTP (Unsplash)

Suara.com - Saat kita pindah rumah, biasanya alamat di KTP juga harus ganti sesuai dengan domisili saat saat ini. Untuk mengganti alamat KTP, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan. Lantas, apa syarat mengganti alamat di KTP? Berikut ini ulasannya.

Mungkin masih ada sejumlah orang yang belum mengetahui bahwa  mengganti alamat rumah dii KTP sekarang ini tidak perlu melampirkan surat pengantari RT/RW maupun kelurahan. Ini sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No  96 Th 2018 dan dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 108 Tahun 2019.

Untuk mengganti alamat KTP bisa dilakukan di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini cara mengganti alamat di KTP? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini syarat-syaratnya.

Syarat Mengganti Alamat di KTP

1.  Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

Jika ingin ganti alamat KTP karena pindah domisili di Kabupaten/Kota  yang sama, maka syaratnya yang diperlukan hanya membawa Kartu Keluarga (KK).

2.  Pindah domisili ke kabupaten/kota lain

Jika ingin mengganti alamat karena pindah domisili ke Kabupaten/Kota lain, maka syarat yang perlukan yaitu KK (Kartu Keluarga) dan SKP (Surat Keterangan Pindah).

3. Pindah domisili ke provinsi lain KK Surat Keterangan Pindah (SKP)

baca juga

Jika ingin mengganti alamat KTP karena pindah domisili ke provisi lain, maka syarat yang perlu dipersiapkan sama seperti pada poin 2, yaitu KK (Kartu Keluarga) dan SKP (Surat Keterangan Pindah).

4. Pemekaran wilayah

Jika mengganti alamat KTP karena ada pemekaran wilayah, maka syarat-syarat yang perlu dipersiapkan yaitu KK (Kartu Keluarga), E-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (WNA), dan Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (surat keterangan pemekaran wilayah).

Sebagai catatan tambahan, mengganti alamat KTP bisa diwakilkan kepada keluarga atay orang yang terpercaya. Jadi, bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus KTP secara langsung atau berhalangan hadir di Dukcapil, maka diwakilkan.

Namun untuk mengurus berkas KTP dengan cara diwakilkan, yakni dengan mengisi Surat F-1.07 atau surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan . Lalu, yang diberi kuasa harus mengisi formulir F-1.03 atau formulir Pendaftaran Persitiwa Kependudukan (F-1.03).

Selai itu, jangan lupa juga yang diberi kuasa melampirkan kelengkapan persyaratan lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dari si pemberi kuasa.  Demikan ulasan mengenai cara mengganti alamat di KTP yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jasad Bayi Disimpan dalam Kulkas, Ibunya Dibuatkan KTP untuk Bantuan Perawatan Pascapersalinan

Viral Jasad Bayi Disimpan dalam Kulkas, Ibunya Dibuatkan KTP untuk Bantuan Perawatan Pascapersalinan

Metro | Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:35 WIB

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Garut | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:42 WIB

Ganjar Senang Semakin Banyak Orang Tanya Soal Kasus E-KTP, Chusnul Chotimah: Saya Semakin Senang Banyak Kampret dan Kadrun Bahas E-KTP

Ganjar Senang Semakin Banyak Orang Tanya Soal Kasus E-KTP, Chusnul Chotimah: Saya Semakin Senang Banyak Kampret dan Kadrun Bahas E-KTP

Liberte | Jum'at, 30 Juni 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 14:03 WIB

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:00 WIB

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:51 WIB

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:49 WIB

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:40 WIB

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan  dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Jogja | Sabtu, 26 September 2026 | 13:31 WIB

×