Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:27 WIB
Syarat Mengganti Alamat di KTP Terbaru, Tak Perlu Surat Pengantar
Ilustrasi KTP - Cara mengganti alamat di KTP (Unsplash)

Suara.com - Saat kita pindah rumah, biasanya alamat di KTP juga harus ganti sesuai dengan domisili saat saat ini. Untuk mengganti alamat KTP, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan. Lantas, apa syarat mengganti alamat di KTP? Berikut ini ulasannya.

Mungkin masih ada sejumlah orang yang belum mengetahui bahwa  mengganti alamat rumah dii KTP sekarang ini tidak perlu melampirkan surat pengantari RT/RW maupun kelurahan. Ini sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No  96 Th 2018 dan dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 108 Tahun 2019.

Untuk mengganti alamat KTP bisa dilakukan di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini cara mengganti alamat di KTP? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini syarat-syaratnya.

Syarat Mengganti Alamat di KTP

1.  Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

Jika ingin ganti alamat KTP karena pindah domisili di Kabupaten/Kota  yang sama, maka syaratnya yang diperlukan hanya membawa Kartu Keluarga (KK).

2.  Pindah domisili ke kabupaten/kota lain

Jika ingin mengganti alamat karena pindah domisili ke Kabupaten/Kota lain, maka syarat yang perlukan yaitu KK (Kartu Keluarga) dan SKP (Surat Keterangan Pindah).

3. Pindah domisili ke provinsi lain KK Surat Keterangan Pindah (SKP)

Jika ingin mengganti alamat KTP karena pindah domisili ke provisi lain, maka syarat yang perlu dipersiapkan sama seperti pada poin 2, yaitu KK (Kartu Keluarga) dan SKP (Surat Keterangan Pindah).

4. Pemekaran wilayah

Jika mengganti alamat KTP karena ada pemekaran wilayah, maka syarat-syarat yang perlu dipersiapkan yaitu KK (Kartu Keluarga), E-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (WNA), dan Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (surat keterangan pemekaran wilayah).

Sebagai catatan tambahan, mengganti alamat KTP bisa diwakilkan kepada keluarga atay orang yang terpercaya. Jadi, bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus KTP secara langsung atau berhalangan hadir di Dukcapil, maka diwakilkan.

Namun untuk mengurus berkas KTP dengan cara diwakilkan, yakni dengan mengisi Surat F-1.07 atau surat Kuasa Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan . Lalu, yang diberi kuasa harus mengisi formulir F-1.03 atau formulir Pendaftaran Persitiwa Kependudukan (F-1.03).

Selai itu, jangan lupa juga yang diberi kuasa melampirkan kelengkapan persyaratan lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dari si pemberi kuasa.  Demikan ulasan mengenai cara mengganti alamat di KTP yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jasad Bayi Disimpan dalam Kulkas, Ibunya Dibuatkan KTP untuk Bantuan Perawatan Pascapersalinan

Viral Jasad Bayi Disimpan dalam Kulkas, Ibunya Dibuatkan KTP untuk Bantuan Perawatan Pascapersalinan

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:35 WIB

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

| Rabu, 05 Juli 2023 | 18:42 WIB

Ganjar Senang Semakin Banyak Orang Tanya Soal Kasus E-KTP, Chusnul Chotimah: Saya Semakin Senang Banyak Kampret dan Kadrun Bahas E-KTP

Ganjar Senang Semakin Banyak Orang Tanya Soal Kasus E-KTP, Chusnul Chotimah: Saya Semakin Senang Banyak Kampret dan Kadrun Bahas E-KTP

| Jum'at, 30 Juni 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:42 WIB

Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai

Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:34 WIB

Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas

Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:34 WIB

Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:30 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:28 WIB

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:27 WIB

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:07 WIB

Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan

Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:57 WIB