Terbuktinya Insting Hotman Paris, Dua Kali Prediksi Teddy Minahasa Tak Bakal Divonis Mati

Farah Nabilla

Sabtu, 08 Juli 2023 | 17:57 WIB
Terbuktinya Insting Hotman Paris, Dua Kali Prediksi Teddy Minahasa Tak Bakal Divonis Mati
Hotman Paris dalam jumpa pers Holywings Sport Show di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea dikenal sebagai pengacara kondang dengan segudang pengalaman dan prestasi. Di dunia hukum rekam jejaknya sudah tidak diragukan lagi. Karena itulah ia seringkali diminta untuk menangani kasus kakap.

Kliennya pun beragam dan berasal dari latar belakang berbeda-beda, mulai dari pejabat, pengusaha, artis dan bahkan hingga orang biasa.

Sebagai pengacara handal, Hotman paris memiliki naluri atau insting yang tajam terhadap kasus yang tengah ia hadapi.

Insting tersebut terlihat ketika ia membela mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkotika.

Dalam kasus itu, Hotman dua kali menyatakan kalau kliennya akan lolos dari jeratan hukuman mati dan pernyataannya itu terbukti benar.

Hotman yakin Teddy tak dihukum mati

Insting Hotman tentang vonis hakim terhadap kliennya terbukti ketika sidang putusan akan digelar pada Selasa (9/5/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Sebelum sidang digelar, , pengacara flamboyan itu mengatakan kalau instingnya ,menyebut kalau kliennya tidak akan divonis mati.

"Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman ketika itu.

baca juga

Keyakinan Hotman itu didasarkan karena ia menganggap hakim tidak memiliki alasan untuk menghukum kliennya.

Naluri Hotman ternyata benar. Ketika putusan dibacakan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Teddy Minahasa.

Ketika itu Teddy duanggap bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Naluri Hotman soal hukuman Teddy kembali terbukti

Meski lolos dari hukuman mati, Teddy Minahasa tetap tidak terima dengan putusan hakim PN Jakbar dan memutuskan untukmengajukan banding.

Dan lagi-lagi, sebelum hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan vonis pada Rabu (5/7/2023), Hotman kembali menyatakan kalau kliennya akan lolos dari hukuman mati.

Ia kembali mengatakan kalau hakim tidak memiliki alasan untuk memvonis kliennya dengan hukuman mati.

"Saya optimis tidak akan hukuman mati karena tidak ada alasan untuk itu. Harapan saya harusnya bebas," kata Hotman kepada wartawan, Rabu (5/7/2023) lalu.

Dan lagi-lagi insting Hotman terbukti. Majelis Hakim PT DKI Jakarta tetap menghukum Teddy dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...

Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...

Selebtek | Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:44 WIB

Ketawa Ngakak Lihat Rok Tamara Bleszynski Terangkat, Hotman Paris: Tahu Aja Maunya Hotman

Ketawa Ngakak Lihat Rok Tamara Bleszynski Terangkat, Hotman Paris: Tahu Aja Maunya Hotman

Dexcon | Jum'at, 07 Juli 2023 | 21:47 WIB

Hotman Paris Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Dikira Meriam Bellina Saat Muda

Hotman Paris Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Dikira Meriam Bellina Saat Muda

Sumatera | Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:37 WIB

Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:40 WIB

Hotman Paris Dipeluk Tamara Bleszynski, Warganet Ramai Singgung Meriam Bellina

Hotman Paris Dipeluk Tamara Bleszynski, Warganet Ramai Singgung Meriam Bellina

Entertainment | Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:09 WIB

Tamara Bleszynski Lari Terbirit-birit saat Rok Tersingkap di Depan Hotman Paris: Jangan Direkam!

Tamara Bleszynski Lari Terbirit-birit saat Rok Tersingkap di Depan Hotman Paris: Jangan Direkam!

Entertainment | Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 19:43 WIB

Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup

Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:41 WIB

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:38 WIB

RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan

RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:33 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan

KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 19:32 WIB

Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi

Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:31 WIB

Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?

Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang

Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 19:28 WIB

Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa

Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa

Sulsel | Senin, 27 Juli 2026 | 19:18 WIB

×