Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (Antara)
DPP PDIP Segera Panggil Effendi Simbolon Buntut Kasih Sinyal Dukung Prabowo, Terancam Kena Sanksi?
Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 09 Juli 2023 | 02:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kader PDIP Dukung Prabowo Subianto Jadi Presiden, Hasto Bakal Panggil Effendi Simbolon
08 Juli 2023 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI