6 Momen Kebodohan Mario Dandy di Sidang yang Bikin Geregetan Publik

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 09 Juli 2023 | 11:34 WIB
6 Momen Kebodohan Mario Dandy di Sidang yang Bikin Geregetan Publik
Mario Dandy salah tingkah (salting) saat kuasa hukum membacakan chat mantannya di persidangan. [Tangkapan Layar/KompasTV]

Suara.com - Proses hukum kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih berlangsung hingga kini. Terdakwa utamanya, Mario Dandy Satriyo juga telah menjalankan berbagai persidangan hingga ia turut ditetapkan atas perkara pencabulan. 

Hal itu buntut hubungan intimnya dengan tersangka anak, AG. Dalam sidang, ada momen 'kebodohan' Mario Dandy yang bikin geregetan publik. Di antaranya, salting saat mantannya bersaksi hingga memakai pelat palsu agar terlihat keren.

Kirim video penganiayaan karena kesal dengan David

Diketahui bahwa setelah menganiaya David, Mario sempat mengirim rekaman tindakan asusila tersebut kepada tiga orang temannya. Lantas, hakim pun bertanya alasannya memberikan video itu. Mario lalu mengaku kesal dengan David.

 “Apa maksudnya saudara kirim (rekaman penganiayaan) ke teman saudara?,” tanya Hakim.

“Saya kesal aja sama David, Yang Mulia,” jawab Mario.

Nunda makan malam bersama keluarga karena habis berantem

Dalam sidang, Mario Dandy mengatakan sempat menerima telepon dari ayahnya, yakni Rafael Alun Trisambodo yang mengajaknya makan malam. Namun, terhadap ajakan itu, ia malah curhat bahwa dirinya baru saja bertengkar dengan temannya. 

“Ayah saya nanyain, 'Dan kamu di mana? Ayo makan malam'. Ditelpon. (Aku jawab), 'Entar, aku habis berantem sama orang',” kata Mario menirukan percakapannya dengan Rafael Alun.

"Dia (Rafael) tanya, 'Kok bisa sih kaya gini? Papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh’.  Saya bilang, 'Aku kebawa emosi pah, dia ngelecehin si AG’," sambungnya.

Salting kuasa hukum baca chat mantan

Mario Dandy terekam kamera tengah salah tingkah (salting) saat kuasa hukumnya mencecar Anastasia Pretya Amanda dengan bukti chat. Di mana saksi menyebut sudah tak sayang lagi dengan Mario, namun dalam percakapan ada kalimat berbeda.

“Anda tadi bilang udah enggak sayang lagi sama Mario, ini chat Anda nih, tanggal 30 Januari 2023, pukul 02.01 detik ke-39. Isinya, ‘Iya gua tahu lo tahu kalau gua masih sayang sama lo',” ungkap kuasa hukum Mario. 

Mendengar isi pesan ini, Mario lantas tersenyum dan tampak berbicara sambil menutup mulutnya. Rekaman ia yang salting sempat beredar luas di media sosial dan dikecam oleh warganet. Mereka heran mengapa terdakwa bisa bersikap seperti itu.

Tarik kesimpulan sendiri

Hakim bertanya kepada Mario Dandy soal niat awal dirinya ingin menemui David pada 20 Februari 2023. Mario menjawab bahwa ia mencari tahu tentang dugaan pelecehan terhadap AG. David saat itu kemudian menjawab tidak mengetahuinya.

Mario sendiri menyimpulkan bahwa jawaban David itu bukan bentuk klarifikasi atau bantahan dugaan pelecehan. Menurutnya, hal tersebut mengarah ke David yang tidak mengetahui bahwa AG sudah menjadi kekasih Mario.

"Dia (David) bilangnya dia enggak tahu. Berarti, kalau dia bilang enggak tahu, dia bukan enggak ngaku, dia bilangnya enggak tahu kalau (AG) sudah jadi pacar saya," kata Mario.

Hakim lantas mengatakan hal itu adalah kesimpulan yang Mario tarik sendiri. Namun, anak Rafael Alun ini tetap bersikeras bahwa jawaban 'tidak tahu' dari David bukan bentuk bantahan atas dugaan pelecehan. Hakim meresponnya dengan pasrah.

"Yaudah terserah mu lah. Jadi intinya, saudara melakukan itu? Kalau tidak dilerai Shane Lukas, saudara tetap melakukan perbuatan itu?" tanya hakim yang dijawab 'iya' oleh Mario.

Pakai plat palsu biar keren

Mario Dandy mengungkap bahwa mobil Jeep Rubicon yang kerap dibawanya itu menggunakan pelat nomor palsu, B 120 DEN. Sementara nomor aslinya adalah B 2571 PBP. Dalam persidangan, ia sengaja memakainya agar terlihat keren.

"Biar keren aja, Yang Mulia. Saya kan kalau di Instagram namanya, @broden, jadi namanya B 120 DEN," ungkap Mario.

Tak hanya pelat nomor B 120 DEN, Mario Dandy juga mengaku mempunyai pelat nomor palsu lain, yakni bernomor P 23 TYA. Pelat tersebut diketahui menyesuaikan nama tengah dari mantan pacarnya, yakni Anastasia Pretya Amanda.

Ngaku bohong ke polisi

Mario mengaku berbohong ketika memberikan keterangan kepada kepolisian terkait ucapan terdakwa Shane Lukas. Hal ini terkait pertanyaan Shane tentang tugasnya dalam kasus penganiayaan David.

"Ada enggak Shane bilang, 'Tugas gue apa, Dan?'," tanya hakim.

"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.

"Apakah gue ikut mukulin juga', ada juga enggak itu?" tanya hakim lagi.

"Enggak ada, Yang Mulia," kata Mario.

Hakim kemudian kembali mencecar Mario pada pertanyaan yang sama. Namun, ia tetap pada jawabannya. Hakim menanyakan berapa kali ia BAP di kepolisian dan dijawab 7-8 kali. Tak hanya itu, hakim pun terheran-heran karena Mario Dandy membohongi polisi. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teman Mario Dandy, Shane Lukas Kena 'Amuk' Hakim di Persidangan karena Hal Ini

Teman Mario Dandy, Shane Lukas Kena 'Amuk' Hakim di Persidangan karena Hal Ini

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 21:45 WIB

Mantan Pacar Jadi Saksi Persidangan, Sikap Angkuh Mario Dandy Diperingatkan Hakim

Mantan Pacar Jadi Saksi Persidangan, Sikap Angkuh Mario Dandy Diperingatkan Hakim

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:30 WIB

Kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono Bukti Pengawasan Lemah, KPK: Tak Mungkin Pimpinan Tidak Tahu!

Kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono Bukti Pengawasan Lemah, KPK: Tak Mungkin Pimpinan Tidak Tahu!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:02 WIB

Terkuak Alasan Mario Dandy Gunakan Fasilitas Negara dan Plat Palsu

Terkuak Alasan Mario Dandy Gunakan Fasilitas Negara dan Plat Palsu

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:00 WIB

Deretan Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri

Deretan Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri

Video | Jum'at, 07 Juli 2023 | 12:30 WIB

David Ozora Alami Defense Mechanism, Lupa Pernah Dianiaya Mario Dandy

David Ozora Alami Defense Mechanism, Lupa Pernah Dianiaya Mario Dandy

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB