Andhi tercatat memiliki sebanyak 13 alat transportasi dan mesin. Alat transportasi itu terdiri dari 9 mobil dan 4 motor senilai total Rp1,84 miliar.
Harta bergerak Andhi senilai Rp711,5 juta, surat berharga Rp4,22 miliar, dan kas dan setara kas Rp944 juta. Andhi tidak memiliki utang.
3. Muncul Transaksi Janggal
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Andhi memiliki transaksi janggal. Bahkan besarannya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi itu berupa setoran dari perusahaan dengan jumlah besar. Sorotan ini pun menjadi perhatian KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
4. Harta Diperiksa KPK
KPK memanggil Andhi Pramono pada 14 Maret 2023 untuk memeriksa harta yang dimilikinya sesuai LHKPN. Selain itu, KPK juga memeriksa sumber penghasilan maupun penerimaan lain dalam pelaksanaan tugasnya.
"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada media, Selasa (14/3).
5. Klaim Anak Tak Niat Pamer
Andhi Pramono mengklaim telah melaporkan seluruh harta kekayaannya lengkap dan tepat waktu. Rumah mewah yang disorot masyarakat itu diakuinya sebagai milik orang tuanya.
Baca Juga: Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua
Andhi menanggapi pula gaya mewah putrinya yang disorot. Andhi Pramono menyampaikan putrinya tidak berniat pamer, tetapi karena hobi sang putri dalam dunia fashion. Selain itu, batu sapphire yang dikenakannya itu diklaim berasal dari kiainya.