60 Bacaleg Partai Buruh Mengundurkan Diri, Alasannya Tak Punya Modal Kampanye Hingga Dilarang Suami!

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Minggu, 09 Juli 2023 | 19:47 WIB
60 Bacaleg Partai Buruh Mengundurkan Diri, Alasannya Tak Punya Modal Kampanye Hingga Dilarang Suami!
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam acara "May Day Fiesta 2023" di Istora Senayan, Jakarta pada Senin (1/5/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Suara.com - Partai Buruh menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan perbaikan, bahkan pergantian data bakal calon legislatif (bacaleg) yang bakal maju di Pemilu 2024.

Terhitung ada 60 orang bacaleg untuk DPR RI dari Partai Buruh yang melakukan penggantian data. Artinya, ke-60 orang tersebut dinyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg.

"Ya, di dalam Caleg DPR RI Partai Buruh, kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, di KPU RI Jakarta Pusat, Minggu (9/7/2023).

Said Iqbal menuturkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bacaleg dari partainya mundur. Di antaranya tidak mendapat izin dari suami, dan tidak memiliki biaya untuk kampanye.

"Salah satunya mereka buruh perempuan, mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, maka nyaleg," ujar Said Iqbal.

"Ketika nyaleg, suaminya nanya 'kamu kerja, kamu ngurus anak, keluarga kita orang timur banyak kewajiban yang dipenuhi dan sekarang kamu ikut caleg gimana keluarga'. Biasanya si perempuan dengan sukarela mundur, tapi dia akan cari lagi perempuan yang lain," imbuh Said Iqbal.

Said Iqbal juga menuturkan seluruh caleg yang dari partainya berasal dari buruh kontrak, serta ibu rumah tangga. Tidak ada artis dan pengusaha yang nyaleg lewat Partai Buruh.

"Jadi sekitar 60 orang di DPR RI, dan itu sudah terpenuhi salah satu faktor memang di mana buruh punya tanggung jawab berbeda. Tapi perempuan tetap bertahan suaminya mendukung itu banyak, lebih banyak," kata Said Iqbal.

Selain tidak mendapat izin dari suami, banyak juga bacaleg dari Partai Buruh yang memilih mundur karena tidak punya biaya kampanye.

baca juga

"Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye, nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. Kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan," imbuh Said Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri

Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri

News | Senin, 05 Juni 2023 | 16:52 WIB

Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!

Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!

News | Senin, 05 Juni 2023 | 16:28 WIB

Usai Cium Tangan Ganjar, Presiden Buruh Said Iqbal: Capres Lain Panik dan Baperan!

Usai Cium Tangan Ganjar, Presiden Buruh Said Iqbal: Capres Lain Panik dan Baperan!

News | Senin, 05 Juni 2023 | 13:13 WIB

Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus

Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus

News | Senin, 05 Juni 2023 | 12:55 WIB

Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan

Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan

Serang | Senin, 05 Juni 2023 | 10:19 WIB

Buruh Kembali Siap Geruduk Istana Hari Ini, Agenda Tetap Tolak Perppu Ciptaker

Buruh Kembali Siap Geruduk Istana Hari Ini, Agenda Tetap Tolak Perppu Ciptaker

Linimasa | Senin, 05 Juni 2023 | 10:32 WIB

8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!

8 Fraksi DPR RI Ancam MK Soal Putusan Sistem Pemilu, Partai Buruh: Bikin Malu!

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:56 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB