Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!

Senin, 05 Juni 2023 | 16:28 WIB
Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!
Jokowi dan Puan Maharani. [Terkini.id]

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam sidang gugatan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tunggu hari-hari ke depan presiden dan Ketua DPR akan dipanggil. Dan bilamana presiden berhalangan, Ketua DPR berhalangan, kami minta 'jangan pengecut'," kata Said di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Said menyebut DPR selama ini tidak pernah hadir dalam sidang gugatan Undang-Undang, sebab sebelumnya juga DPR tak hadir saat sidang gugatan Omnibus Law.

"(DPR) tidak pernah hadir di dalam sidang MK yang kami gugat, dulu tentang Omnibus Law jangan jadi pengecut. Suara kau ambil, tapi ketika rakyat memanggilmu di ruang sidang yang terhormat kau pengecut," ujar Said.

Selain itu, Partai Buruh juga meminta perwakilan fraksi Partai Demokrat dan PKS hadir sebagai saksi di sidang gugatan itu.

"Dua fraksi di DPR melalui teman-teman media, jangan jadi lips service nolak, nolak, nolak. Nanti kami minta KSPI akan meminta secara resmi dua partai politik menjadi saksi atau saksi fakta," katanya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)

Desak Jokowi dan Puan Dibawa ke Sidang MK

Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan Hakim MK kan memanggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang gugatan judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu diterangkan oleh Said usai menghadiri sidang kedua gugatan UU Ciptaker dengan agenda perbaikan permohonan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Manuver Kaesang All Out Terjun Politik: Ikut Jejak Bapak, Kakak dan Iparnya

Said menyebut sidang akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Dia menyampaikan majelis hakim akan memanggil Jokowi dan Puan.

"Hakim akan memutuskan kapan sidang berikutnya dan akan memanggil presiden dan DPR. Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kebesaran hati Bapak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani," kata Said kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Said meminta Jokowi dan Puan hadir jika mendapat panggilan dari MK. Dalam hal ini, Partai Buruh menantang Jokowi dan Puan berani menghadiri sidang tersebut.

"Sekali-sekali anda perlu datang menghadapi panggilan sidang rakyatnya, karena Partai Buruh mewakili serikat pekerja sekali-sekali anda harus datang mengdahapi sidang rakyatnya. Karena Partai Buruh mewakili kelas pekerja," ucap Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI