Kejagung Akan Periksa Don Adam, Klarifikasi Foto Tumpukan Dollar AS Diduga Hasil TPPU Korupsi BTS 4G

Senin, 10 Juli 2023 | 14:59 WIB
Kejagung Akan Periksa Don Adam, Klarifikasi Foto Tumpukan Dollar AS Diduga Hasil TPPU Korupsi BTS 4G
Foto Adamsyah Wahab alias Don Adam dengan gepokan uang dolar Amerika Serikat viral di media sosial dan dikaitkan dengan kasus korupsi BTS Kominfo. (Twitter)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan memeriksa Adamsyah Wahab alias Don Adam. Pemeriksaan untuk mendalami terkait foto tumpukan Dollar Amerika Serikat yang diisukan hasil pencucian uang atau TPPU terkait kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengaku pihaknya juga telah menerima informasi terkait isu tersebut yang sempat beredar di media sosial.

"Tentu ini jadi bahan masukan kami kalau ada kebenaran yang harus ditelusuri kenapa tidak. Pasti kami juga akan panggil," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Kendati begitu, Ketut belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Don Adam akan dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat untuk memastikan kebenarannya.

"Semua yang beredar di masyarakat kami klarifikasi ya biar kami nggak dibilang mlempem. Nggak ada yang mlempem, orang sidang sudah ada kok enam orang (terdakwa), apanya yang mlempem. Penyidikannya masih berjalan, pemanggilan masih berjalan," ujarnya.

"Tentu apa yang beredar di masyarakat juga kami akomodir untuk bahan kami menundukkan perkara ini secara terang benderang, transparan dan objektif sebagaimana harapan besar kami," sambungnya.

Dalam perkara ini, lanjut Ketut, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sendiri telah memeriksa sekitar 500 orang.

"Sampai saat ini kita sudah memanggil lebih dari 500 orang dalam perkara BTS. Saking seriusnya kami," tuturnya.

Foto Tumpukan Dollar

Baca Juga: Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua

Sebuah foto sosok Adamsyah Wahab alias Don Adam sempat menghebohkan warganet di media sosial. Sebab dalam foto tersebut, Don Adam berpose di samping tumpukan uang dolar Amerika Serikat yang ditaruh di dalam kardus.

Foto itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @ghanieierfan.

Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Don Adam sendiri merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrat. Ketut saat dikonfirmasi awalnya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai itu dari pihak penyidik yang mengurusi kasus korupsi BTS Kominfo.

“Belum dapat info, nanti kalau ada saya kirim,” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (7/7) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI