Mendadak Pingsan saat Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan di DPR, Pria Berpakaian Hazmat Dibawa ke Ambulans

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:24 WIB
Mendadak Pingsan saat Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan di DPR, Pria Berpakaian Hazmat Dibawa ke Ambulans
Mendadak Pingsan saat Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan di DPR, Pria Berpakaian Hazmat Dibawa ke Ambulans. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Seorang massa aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang menggunakan pakaian hazmat pingsan.

Pantauan Suara.com di lokasi, peserta aksi tersebut berdiri di depan Gedung DPR di bawah panas terik dengan menggunakan pakaian hazmat.

Penggunaan hazmat itu disebut sebagai lambang bahwa tenaga kesehatan kerap dielu-elukan oleh pemerintah ketika pandemi Covid-19.

Namun, saat ini justru pemerintah bersama DPR merencanakan pengesahan RUU Kesehatan yang ditolak oleh organisasi profesi tenaga kesehatan.

Peserta aksi yang menggunakan hazmat itu awalnya terlihat lemas lalu roboh ke aspal. Pendemo itu pun akhirnya dibawa ke ambulans setelah diangkut dengan menggunakan tandu.

Hari ini, sejumlah organisasi tenaga kesehatan yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima organisasi profesi tersebut berencana untuk menggelar aksi menuntut agar rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ditunda.

PB IDI dalam keterangannya menyebutkan sejumlah isu strategis di dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dipertimbangkan.

"Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, & yuridis), dan kejelasan rumusan," demikian keterangan PB IDI yang diterima Suara.com pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI Sebut Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter: Beliau Cuma Nunggu Laporan!

Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai 9 UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

Pengesahan RUU ini disebut menuai begitu banyak kontroversi dan dianggap bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan bidang kesehatan.

Mengenai RUU Kesehatan, rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada siang hari ini untuk membahas RUU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI