Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Juli 2023 | 10:45 WIB
Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas
Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang Selatan Panji Utomo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang Selatan Panji Utomo menyoroti rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan yang dinilai akan membatasi kewenangan lembaga profesi.

"Jadi, kewenangan dari lembaga profesi itu akan dilucuti dan bahkan akan dihilangkan kewenangannya," kata Panji di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Ia menyebut, salah satunya adalah hilangnya kewenangan lembaga profesi untuk mengurus rekomendasi surat izin praktek (SIP).

"Jadi, ada satu wacana dari mereka, dari RUU itu sendiri bahwa nantinya kelembagaan kita baik perawat maupun semua dokter dan semua bidan itu menjadi organisasi masyarakat, seperti organisasi biasa," tutur Panji.

Padahal, dia menyebut IDI tidak bisa menerapkan hal tersebut karena dibangun dengan fungsi dan kewenangannya.

Perlu diketahui, Sejumlah organisasi tenaga kesehatan yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima organisasi profesi tersebut berencana untuk menggelar aksi menuntut agar rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ditunda.

PB IDI dalam keterangannya menyebutkan sejumlah isu strategis di dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dipertimbangkan.

"Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, & yuridis), dan kejelasan rumusan," demikian keterangan PB IDI yang diterima Suara.com pada Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai 9 UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

Pengesahan RUU ini disebut menuai begitu banyak kontroversi dan dianggap bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan bidang kesehatan.

Mengenai RUU Kesehatan, rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada siang hari ini untuk membahas RUU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Massa Nakes Gelar Aksi Di Gedung DPR Hari Ini

Tuntut Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Massa Nakes Gelar Aksi Di Gedung DPR Hari Ini

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:33 WIB

Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi

Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 08:46 WIB

Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:49 WIB

Nama Gedung DPR RI Diubah Jadi 'Peternakan Tikus' di Google Maps, Mardani PKS: Nikmati Saja, Buktikan dengan Kinerja

Nama Gedung DPR RI Diubah Jadi 'Peternakan Tikus' di Google Maps, Mardani PKS: Nikmati Saja, Buktikan dengan Kinerja

News | Senin, 03 Juli 2023 | 19:19 WIB

Nama Gedung DPR di Google Maps Diganti Jadi Peternakan Tikus, Legislator: Bagian Pecutan untuk Koreksi Diri

Nama Gedung DPR di Google Maps Diganti Jadi Peternakan Tikus, Legislator: Bagian Pecutan untuk Koreksi Diri

News | Senin, 03 Juli 2023 | 18:00 WIB

Sejarah Gedung DPR yang Kini Punya Nama 'Istana Tikus' di Google Maps

Sejarah Gedung DPR yang Kini Punya Nama 'Istana Tikus' di Google Maps

News | Senin, 03 Juli 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:22 WIB

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB

Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli

Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:59 WIB