Irwan menjadi salah satu pengusaha yang namanya terseret kasus korupsi BTS Kominfo, bersama dengan mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan enam tersangka lainnya.
Kejaksaan Agung mendakwa Irwan karena ikut merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus korupsi tersebut.
Selama proses penyidikan, Irwan mengaku telah mengumpulkan dana dari vendor yang mengerjakan proyek BTS sampai terkumpul dana Rp 243 miliar.
Uang tersebut dialirkan ke beberapa pihak, dengan tujuan menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa