Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 16:15 WIB
Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka di antaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sampai dengan Edhie ‘Ibas’ Baskoro Yudhoyono yang menjadi anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Fokus utama perkara yang ia tangani adalah litigasi atau penyelesaian perkara. Namanya kemudian mulai dikenal saat menjadi pengacara tunggal Setya Novanto dalam perkara “Papa Minta Saham”.

Maqdir tak cuma mengelola firma hukum dan menjadi pengacara. Sosoknya juga aktif menjadi pengajar di Universitas Al-Azhar Indonesia.

Peran Maqdir Ismail dalam Kasus BTS Kominfo

Maqdir hadir dalam kasus BTS Kominfo sebagai kuasa hukum dari terdakwa Irwan Hermawan. Irwan sendiri merupakan Direktur PT Solitech Media Synergy.

Irwan menjadi salah satu pengusaha yang namanya terseret kasus korupsi BTS Kominfo, bersama dengan mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan enam tersangka lainnya.

Kejaksaan Agung mendakwa Irwan karena ikut merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus korupsi tersebut.

Selama proses penyidikan, Irwan mengaku telah mengumpulkan dana dari vendor yang mengerjakan proyek BTS sampai terkumpul dana Rp 243 miliar.

Uang tersebut dialirkan ke beberapa pihak, dengan tujuan menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

Baca Juga: Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI