Suara.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco, menentang usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jakarta International Stadium (JIS).
Basco menganggap saat ini belum perlu ada tim khusus untuk menelusuri perencanaan hingga pembangunan JIS.
Menurutnya, pembentukan Pansus bisa saja dilakukan apabila sudah terlebih dahulu ada audit dan pemeriksaan yang dilakukan pihak kredibel. Dari hasil penelusuran awal ini baru bisa diketahui Pansus diperlukan atau tidak.
"Kalau harus sampai Pansus Golkar menolak, kecuali setelah di lakukan Audit dan pemeriksaan dan perlu pendalaman lagi mungkin bisa naik Pansus," ujar Baco saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Baco menilai dalam berbagai kesempatan Pansus malah tidak efektif karena rekomendasinya diabaikan eksekutif. Sebab, kerap kali yang diutamakan oleh Pansus adalah urusan politik.
Dalam urusan politik ini, tidak lain mengaitkan dengan mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan yang diketahui bakal maju sebagai Capres di Pilpres 2024.
"Pansus ini kadang lebih besar politisnya daripada substansionalnya," ucapnya.
"Banyak Pansus juga engga jelas ujungnya. Tidak dilaksanakan juga sama Eksekutif padahal sudah capek-capek kita bahas dalamin di Pansus," katanya menambahkan.
Namun, ia mendukung program perbaikan yang dilakukan pemerintah saat ini untuk menjadikan JIS sebagai salah satu venue Piala Dunia U-17 2023.
"Untuk dicek, diperiksa, dan kemudian diperbaiki atau di sempurnakan atau direnovasi untuk kepentingan tempat Piala Dunia, Golkar setuju dan mendukung penuh," pungkasnya.
Mau PDIP
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyarankan agar DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri desain dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Pasalnya, perusahaan jasa desain, konsultasi dan rekayasa asal Inggris, Buro Happold menyebut desain dan pembangunan JIS tak sesuai panduan yang dibuat.
Menurut Rio, pembuatan Pansus ini penting untuk memastikan apakah benar desain dan pembangunan JIS sudah sesuai panduan atau belum. Terlebih lagi stadion warisan eks Gubernur Anies Baswedan itu memakan anggaran hingga Rp4,5 triliun.
"Iya, harus (bentuk Pansus) jika dipandang perlu apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat kan sktr Rp4,5 triliun dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan APBD DKI," ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, DPRD DKI berwenang dalam membentuk Pansus. Dalam hal ini, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan dewan Kebon Sirih itu.